- Masyarakat sipil tuding polisi aktif dan purnawirawan menjadi beking korporasi perusak lingkungan.
- Praktik ini sebabkan konflik kepentingan dan penegakan hukum yang tebang pilih di daerah.
- Mereka mendesak adanya moratorium dan evaluasi penugasan polisi di sektor korporasi.
Suara.com - Koalisi masyarakat sipil menyoroti maraknya keterlibatan anggota Polri, baik yang masih aktif maupun purnawirawan, sebagai beking bagi korporasi yang diduga merusak lingkungan. Masalah ini disampaikan langsung kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam sebuah audiensi, dengan desakan agar praktik tersebut segera dievaluasi dan dihentikan.
Direktur Eksekutif ICEL, Raynaldo G. Sembiring, menyatakan bahwa fenomena ini sudah menjadi rahasia umum.
"Banyak yang sebenarnya justru menjadi alat atau mem-backing bagi korporasi-korporasi yang kita duga merusak lingkungan," kata Raynaldo, Rabu (26/11/2025).
Penegakan Hukum Tebang Pilih
Menurut koalisi, modus yang umum terjadi adalah penempatan purnawirawan jenderal di posisi komisaris perusahaan. Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, menjelaskan bahwa hal ini menciptakan konflik kepentingan yang serius.
"Dalam kultur Polri yang sangat hierarkis, para purnawirawan ini akan tetap didengar oleh pimpinan-pimpinan Polri di wilayah, sehingga penegakan hukum menjadi bias," kata Leo.
Hal ini diamini oleh Kepala Divisi Penanganan Kasus AMAN, Sinung Karto, yang menyebut penegakan hukum menjadi tebang pilih. Laporan dari masyarakat adat seringkali berjalan lambat, sementara laporan dari korporasi ditangani dengan sangat cepat.
"Polisi akan laju sangat kencang kalau menerima laporan dari korporasi, tapi akan lambat kalau dari masyarakat," ujar Sinung.
Tuntutan Moratorium dan Evaluasi
Baca Juga: Gelombang Aspirasi Mengalir, Komisi Percepatan Reformasi Polri Siapkan Langkah Perubahan
Manager Hukum WALHI Nasional, Teo Reffelsen, mendesak Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk melakukan moratorium terhadap seluruh aktivitas pengamanan korporasi oleh satuan kepolisian.
Menurutnya, praktik ini menjadi akar dari tindakan represif aparat terhadap masyarakat dan pejuang lingkungan.
"Ada kecenderungan satuan polisi yang ditugaskan pada akhirnya berpihak kepada perusahaan," kata Teo.
Koalisi juga meminta agar polisi aktif yang menduduki jabatan sipil segera ditarik kembali ke institusi, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
Menanggapi masukan tersebut, Raynaldo mengungkapkan bahwa Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, tidak mengamini secara langsung, namun menerima seluruh aspirasi yang disampaikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan