- Masyarakat sipil tuding polisi aktif dan purnawirawan menjadi beking korporasi perusak lingkungan.
- Praktik ini sebabkan konflik kepentingan dan penegakan hukum yang tebang pilih di daerah.
- Mereka mendesak adanya moratorium dan evaluasi penugasan polisi di sektor korporasi.
Suara.com - Koalisi masyarakat sipil menyoroti maraknya keterlibatan anggota Polri, baik yang masih aktif maupun purnawirawan, sebagai beking bagi korporasi yang diduga merusak lingkungan. Masalah ini disampaikan langsung kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam sebuah audiensi, dengan desakan agar praktik tersebut segera dievaluasi dan dihentikan.
Direktur Eksekutif ICEL, Raynaldo G. Sembiring, menyatakan bahwa fenomena ini sudah menjadi rahasia umum.
"Banyak yang sebenarnya justru menjadi alat atau mem-backing bagi korporasi-korporasi yang kita duga merusak lingkungan," kata Raynaldo, Rabu (26/11/2025).
Penegakan Hukum Tebang Pilih
Menurut koalisi, modus yang umum terjadi adalah penempatan purnawirawan jenderal di posisi komisaris perusahaan. Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, menjelaskan bahwa hal ini menciptakan konflik kepentingan yang serius.
"Dalam kultur Polri yang sangat hierarkis, para purnawirawan ini akan tetap didengar oleh pimpinan-pimpinan Polri di wilayah, sehingga penegakan hukum menjadi bias," kata Leo.
Hal ini diamini oleh Kepala Divisi Penanganan Kasus AMAN, Sinung Karto, yang menyebut penegakan hukum menjadi tebang pilih. Laporan dari masyarakat adat seringkali berjalan lambat, sementara laporan dari korporasi ditangani dengan sangat cepat.
"Polisi akan laju sangat kencang kalau menerima laporan dari korporasi, tapi akan lambat kalau dari masyarakat," ujar Sinung.
Tuntutan Moratorium dan Evaluasi
Baca Juga: Gelombang Aspirasi Mengalir, Komisi Percepatan Reformasi Polri Siapkan Langkah Perubahan
Manager Hukum WALHI Nasional, Teo Reffelsen, mendesak Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk melakukan moratorium terhadap seluruh aktivitas pengamanan korporasi oleh satuan kepolisian.
Menurutnya, praktik ini menjadi akar dari tindakan represif aparat terhadap masyarakat dan pejuang lingkungan.
"Ada kecenderungan satuan polisi yang ditugaskan pada akhirnya berpihak kepada perusahaan," kata Teo.
Koalisi juga meminta agar polisi aktif yang menduduki jabatan sipil segera ditarik kembali ke institusi, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
Menanggapi masukan tersebut, Raynaldo mengungkapkan bahwa Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, tidak mengamini secara langsung, namun menerima seluruh aspirasi yang disampaikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?