Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal membantah tudingan bahwa pihaknya mengintervensi penetapan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Dalam hal ini, polisi dituding menyudutkan Jessica dan memaksanya mengaku membunuh Mirna.
"Nggak ada menekan," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/2/2016).
Tudingan upaya intervensi itu pertama kali dilontarkan oleh salah satu anggota tim kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto.
Menurut Iqbal, hal tersebut hanya upaya dari pihak Jessica agar proses penyidikan kasus kematian Mirna terkesan tidak objektif.
"Begini, pengacara jelas membela klien, itu strategi pengacara," kata Iqbal.
Pihak Jessica belum bisa mendapatkan rekaman kamera pengintai atau CCTV yang menjadi alat bukti signifikan bagi polisi untuk menetapkan Jessica sebagai tersangka. Menurut Iqbal, hingga saat ini pihaknya belum bisa menunjukkan rekaman tersebut kepada pihak Jessica lantaran sudah masuk ke ranah strategi penyidikan.
"Penyidik juga punya strategi dong. Tidak ada kewajiban kami membuka," katanya.
Sebelumnya, salah satu pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, menilai Jessica disudutkan dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Yudi mengatakan, polisi memaksa kliennya mengakui telah membunuh Mirna.
"Iya klien saya sampai dipaksa dan dibawa ke ruangan Krishna (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya) disuruh mengaku, Krishna sendiri yang periksa dan ada saksinya dia disuruh ngaku, " kata Yudi, Senin (1/2/2016).
Yudi menambahkan, proses pemeriksaan Jessica ketika itu dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
"Kalau ngaku hukumannya ringan. Kalau tidak mengaku, hukumannya berat, 20 tahun atau hukuman mati, bilang gitu-gitu," kata Yudi menirukan perkataan Jessica.
"Krishna pada saat itu ngomong, klien saya suruh ngaku, kasihan orangtua kamu (Jessica), orangtua Mirna. Padahal Jessica sudah bersumpah demi Allah tidak berbuat apa-apa," Yudi menambahkan.
Yudi menambahkan, selama proses pelengkapan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Jessica tidak diberi kesempatan untuk didampingi pengacara.
"Kami ini nemenin BAP tidak dikasih. sudah di-suudzon-in terus. Kami ini juga penegak hukum. Kami tidak mau berbelit belit," kata Yudi.
Lebih jauh Yudi menilai pendapat keterangan saksi ahli psikologi yang dilibatkan untuk memeriksa Jessica belum bisa membuktikan Jessica menaruh racun di es kopi Vietnam yang diminum Mirna.
"Kami sekarang ini membuktikan kebenaran apakah Jessica menaruh racun di gelas itu. Buktikan perbuatannya, bukan membuktikan kebohongan atau apa ini sakit jiwa atau tidak. Kan begitu. Nah saran-saran itu membuktikan itu. Asumsi-asumsi tidak valid," kata Yudi.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
Jessica Wongso Tanggapi Santai Komentar Warganet yang Takut Diajak Ngopi
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Bongkar Taktik 'Parcok' di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ungkit Kasus Jessica Wongso, Mengapa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup