Suara.com - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri tidak mempermasalahkan perbedaan kronologis kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu terhadap staf ahli Dita Aditya (27).
"Silakan saja para pihak (Masinton dan Dita) mengatakan di luar sana seperti apa," kata Kepala Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto di Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2016).
Penyidik, kata Agus, dalam proses penyelidikan dan penyidikan nanti akan terang benderang.
"Bagi kami adalah manakala kami melakukan proses pemeriksaan secara BAP dan nantinya, tentunya itulah yang akan kami jadikan pedoman untuk melakukan proses lebih lanjut. Apakah nanti sesuai atau tidak kan nanti ada langkah-langkah proses penyidikan yang nanti dilakukan penyidik," katanya.
Bagi Agus perbedaan keterangan antar orang-orang yang berperkara merupakan hal yang wajar.
"Itu sah-sah saja masing-masing pihak berbeda penyampaiannya, tapi tentunya penyidik berketentuan untuk memiliki tanggungjawab untuk bisa membuktikan ada pihak yang bersalah dan ada yang tidak," katanya.
Ketika ditanya apakah akan ada sanksi hukum kalau ternyata salah satu pihak memberikan keterangan palsu kepada polisi, Agus tidak mau buru-buru menanggapi.
"Nanti kami lihat saja bagaimananya," kata dia.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Masinton terhadap Dita telah dilaporkan pengacara dari LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan, Ratna Batara Munti, ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Selasa (2/2/2016).
"Sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai laporan dari LBH Apik mewakili Dita kemarin," ujar Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR.
MKD, kata Dasco, akan membahas kasus Masinton pekan depan. Saat ini, kata dia, mahkamah masih berkoordinasi dengan kepolisian karena kasus tersebut juga dilaporkan Dita ke polisi.
"Kalau sudah masuk ranah hukum, kami pantau. Kalau di hukum ada pelanggaran, pasti ada pelanggaran etikanya. Sesuai tata beracara, kami harus rapat internal dulu. Pekan depan kami melakukan pembahasan," kata dia.
Siang ini, mahkamah belum ada agenda ke Bareskrim Polri untuk koordinasi.
"Harus melalui rapat internal MKD," kata Dasco.
Siapa saksi yang akan dipanggil MKD, Dasco mengatakan hal itu belum dibahas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi