News / Nasional
Rabu, 03 Februari 2016 | 16:21 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu melaporkan kasus dugaan pemberian gratifikasi ke KPK.

"Belum bisa bicara sanksi. Ada proses-proses yang mesti dijalani. Kedua pihak saling bertentangan, itulah gunanya, kami berkoordinasi dengan penyidik untuk sinkronisasi, berguna bagi proses di MKD," kata Dasco.

Saksi saja belum dipanggil mahkamah, apalagi Masinton.

Load More