Suara.com - Anggota Dewan Pers dari unsur tokoh masyarakat Yosep Stanley Adi Prasetyo menilai dalam memberitakan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin (27), sebagian media massa cenderung melanggar presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah dan trial by press atau melakukan penghakiman sendiri.
"Kasus Jessica itu seharusnya dibuktikan dulu di pengadilan. Ini pengadilan saja belum, masih tahap penyidikan polisi, sudah cenderung trial by press. Media cenderung melakukan penghakiman, penghukuman," kata Stanley kepada Suara.com, Selasa (3/2/2016).
Kemudian Stanley menyontohkan apa yang terjadi dalam tayangan di salah satu media televisi swasta baru-baru ini. Televisi menayangkan berbagai pendapat dan kesaksian seakan-akan berperan sebagai lembaga pengadilan.
"Ini (media) kan bukan tempatnya. Kesaksian tempatnya di pengadilan. Kan ini nanti jadinya bikin hakim sulit mengambil keputusan karena tekanan publik melalui media. Polisi juga jadi sulit untuk bertindak secara profesional karena pengaruh tekanan publik," kata Stanley.
Stanley mengatakan seharusnya media mampu menahan diri untuk membuat analisa-analisa dengan menampilkan berbagai pendapat narasumber, mengingat proses hukum masih berlangsung.
"Media cenderung tak bisa menahan diri. Berita digoreng, dibesar-besarkan," katanya.
Stanley mengatakan dalam menangani perkara hukum, penyidik kepolisian dan hakim pengadilan harus independen. Tapi, karena media terus menerus membombardir konten analisa tentang kasus, situasinya menjadi rumit, penegak hukum bisa tak bebas tekanan lagi.
"Itu memberikan tekanan ke penyidik dan pengadilan. Harusnya kan polisi dan pengadilan independen. Kasih kesempatanlah ke hakim periksa saksi, dengarkan ahli, sehingga bisa putuskan yang baik berdasarkan kebenaran. Kalau sekarang kan jadi susah, opini publik sudah ada dan menggiring," kata Stanley.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hani. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Belakangan Jessica ditetapkan menjadi tersangka. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Di berbagai kesempatan, Jessica menegaskan tidak membunuh temannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?