Suara.com - Anggota Dewan Pers dari unsur tokoh masyarakat Yosep Stanley Adi Prasetyo menilai dalam memberitakan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin (27), sebagian media massa cenderung melanggar presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah dan trial by press atau melakukan penghakiman sendiri.
"Kasus Jessica itu seharusnya dibuktikan dulu di pengadilan. Ini pengadilan saja belum, masih tahap penyidikan polisi, sudah cenderung trial by press. Media cenderung melakukan penghakiman, penghukuman," kata Stanley kepada Suara.com, Selasa (3/2/2016).
Kemudian Stanley menyontohkan apa yang terjadi dalam tayangan di salah satu media televisi swasta baru-baru ini. Televisi menayangkan berbagai pendapat dan kesaksian seakan-akan berperan sebagai lembaga pengadilan.
"Ini (media) kan bukan tempatnya. Kesaksian tempatnya di pengadilan. Kan ini nanti jadinya bikin hakim sulit mengambil keputusan karena tekanan publik melalui media. Polisi juga jadi sulit untuk bertindak secara profesional karena pengaruh tekanan publik," kata Stanley.
Stanley mengatakan seharusnya media mampu menahan diri untuk membuat analisa-analisa dengan menampilkan berbagai pendapat narasumber, mengingat proses hukum masih berlangsung.
"Media cenderung tak bisa menahan diri. Berita digoreng, dibesar-besarkan," katanya.
Stanley mengatakan dalam menangani perkara hukum, penyidik kepolisian dan hakim pengadilan harus independen. Tapi, karena media terus menerus membombardir konten analisa tentang kasus, situasinya menjadi rumit, penegak hukum bisa tak bebas tekanan lagi.
"Itu memberikan tekanan ke penyidik dan pengadilan. Harusnya kan polisi dan pengadilan independen. Kasih kesempatanlah ke hakim periksa saksi, dengarkan ahli, sehingga bisa putuskan yang baik berdasarkan kebenaran. Kalau sekarang kan jadi susah, opini publik sudah ada dan menggiring," kata Stanley.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hani. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Belakangan Jessica ditetapkan menjadi tersangka. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Di berbagai kesempatan, Jessica menegaskan tidak membunuh temannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis