Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Jaksa Agung M. Prasetyo menghadap Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, Kamis (4/2/2016). Mereka datang dipanggil Jokowi terkait masalah berkas perkara Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu telah diserahkan ke Pengadilan untuk diadili.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan apa saja yang hendak ditanya Presiden kepada Kapolri dan Jaksa Agung.
"Iya nanti dengarkan dari mereka," singkat Pramono di kantor Kepresidenan.
Novel dituduh menganiaya pencuri sarang burung walet saat masih bertugas di Polres Bengkulu pada 2004. Terkait kasus ini, Novel dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 422 KUHP juncto Pasal 52 KUHP.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Bengkulu sudah melimpahkan berkas perkara dan status tersangka Novel Baswedan kepada Pengadilan Negeri Bengkulu, Jumat (29/1/2016) lalu. Padahal, diharapkan oleh Presiden dan semua pihak selain Polisi, kasus tersebut segera dihentikan.
Pasalnya, hal tersebut merupakan bagian dari kesepakatan antara lembaga penegak hukum di Gedung KPK, dimana disebutkan bahwa kalau kasus dilimpahkan Kejaksaan lalu ke Kepolisian, maka kasus Novel juga harus dihentikan.
Kemunculan kasus Novel ini terjadi setelah Komjen Polisi Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior
-
Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI
-
Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang
-
Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute
-
Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah
-
Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
-
Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'
-
Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang