Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali dipanggil Polda Bengkulu pada Kamis (10/12/2015) lusa. Hal tersebut dilakukan untuk melakukan pelimpahan berkas atau statusnya sebagai tersangka ke pihak Kejaksaan. Dia pun akan memenuhi panggilan tersebut.
"Surat panggilannya untuk hari Kamis 10 Desember," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan masyarakat KPK, Yuyuk Andriati saat dihubungi, Selasa (8/12/2015).
Terkait hal tersebut, kata Yuyuk, KPK akan memberikan bantuan hukum kepada Novel Baswedan.
"Novel akan berangkat ke Bengkulu didampingi oleh Kepala Biro Hukum KPK (AKBP Setiadi)," jelas Yuyuk.
Kamis 3 Desember kemarin, Novel Baswedan memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia rencananya akan dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan lantaran berkas perkaranya sudah lengkap alias P21.
Bareskrim pun membawa Novel ke Kejaksaan Agung. Kemudian, Adik sepupu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan itu diterbangkan ke Bengkulu dan dibawa ke Polda setempat.
Dia mengaku sempat akan ditahan di Polda Bengkulu dan baru dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu pada Jumat 4 Desember. Namun, baik penahanan serta pelimpahan dibatalkan dan Novel pun diterbangkan kembali ke Jakarta pada Jumat pagi.
Novel disangka melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat seseorang di Pantai Panjang Ujung, Kota Bengkulu. Kasus itu dilaporkan pada 18 Februari 2004 oleh Brigadir (Pol) Yogi Haryanto.
Dia dituduh bertanggung jawab atas penembakan terhadap enam pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004. Penembakan yang dilakukan oleh anak buah Novel itu diduga mengakibatkan kematian seorang pelaku bernama Mulia Johani, alias Aan. Akhirnya, Novel menjalani pemeriksaan kode etik di Mapolres Bengkulu dan Polda Bengkulu.
Sanksi teguran dijatuhkan sebagai pelanggaran kode etik atas perbuatan anak buahnya. Namun, setelah insiden itu, Novel masih dipercaya sebagai Kasat Reskrim di Polres Bengkulu hingga Oktober 2005.
Kasus ini meledak ketika dia, selaku penyidik KPK yang mendalami Irjen Djoko Susilo, tersangka kasus simulator SIM. Kepolisian bahkan sempat berupaya menangkapnya pada tahun 2012 saat berada di gedung KPK namun batal.
Sempat mereda, kasus itu kembali mencuat ketika KPK berseteru dengan kepolisian di tahun 2015. Novel sempat ditangkap pada Jumat 1 Mei dini hari di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, karena dinilai tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua polisi.
Menghadapi perkara ini, Novel pernah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, permohonannya ditolak hakim karena penangkapan dan penahanan atas dirinya dianggap sah.
Tag
Berita Terkait
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Akal-akalan Tutup Plat Pakai Tisu Demi Hindari ETLE
-
Anak Legislator di Sulsel Kelola 41 SPPG, Kepala BGN Tak Mau Menindak: Mereka Pahlawan
-
Guru Sempat Cium Bau Bangkai di Menu Ayam, BGN Tutup Sementara SPPG di Bogor
-
KPK Akui Belum Endus Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pengadaan Jalan Sumut
-
Luncurkan Kampanye Makan Bergizi Hak Anak Indonesia, BGN: Akses Gizi Bukan Bantuan