Suara.com - Kementerian Dalam Negeri menyatakan selama ini kelompok Ahmadiyah di Indonesia tidak mempunyai masalah. Mereka harus dianggap sebagai waga negara Indonesia yang mempunyai hak yang sama.
Hal itu dinyatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menanggapi kasus pengusiran Ahmadiyah di Kabupaten Bangka oleh warga dan pemerintah daerah Provinsi Bangka Belitung.
"Ahmadiyah selama ini kan tidak ada masalah. Bagaimanapun juga dia adalah WNI," ujar Mendagri Tjahjo di Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Tjahjo mengatakan sebelumnya pemerintah pusat telah meminta kesepakatan surat pengusiran Ahmadiyah di Bangka Belitung dibatalkan. Hal itu telah disepakati pemerintah daerah setempat. Namun belakangan kembali terjadi desakan masyarakat untuk pengusiran, dan pemda menjadi gamang.
"Sehingga kita kirim dirjen ke sana untuk mencari tahu apa sih masalahnya. Kalau anda sudah tinggal di suatu daerah terus dicabut 'akarnya' kan repot, mereka tidak sendiri, mereka punya keluarga," ujar dia.
Sebelumnya, warga di kawasan Srimenanti Kecamatan Sungailiat, Bangka Belitung meminta kelompok Ahmadiyah untuk pergi dari daerahnya. Pengusiran itu ditengarai didukung bupati setempat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu