Suara.com - Jemaat Ahmadiyah di Kecamatan Srimenanti, Kabupaten Bangka yang masih ada di kampung halamannya tidak bisa bebas pulang ke rumah. Bahkan untuk ganti baju sekali pun.
Mereka yang masih menetap di kampungnya adalah kaum lelaki yang menaga aset JAI di Sekretariat Ahmadiyah setempat. Sementara kaum ibu-ibu dan anak diungsikan ke luar kampung.
"Sekretariat JAI di sana masih dijaga ketat polisi. Pergerakan jemaat yang jaga dibatasi. Bahkan untuk ganti baju juga harus satu persatu dan ditanya-tanya," jelas tim kuasa hukum Jemaat Ahmadiyah Bangka, Fitria Sumami saat berbincang dengan suara.com, Senin (8/2/2016).
Fitria yang lama mengadvokasi Ahmadiyah Bangka bercerita peristiwa ini baru sekali terjadi. Dia juga bercerita warga kampung non Ahmadiyah dan warga Ahmadiyah harmonis. Tidak pernah saling melarang dan melakukan tindakan intoleransi.
"Warga di sana harmonis sekali. Makanya aneh kalau dilarang dan terjad hal begini," kata dia.
Fitria menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu dengan Kepala Kepolisian Indonesa Badrodin Haiti dan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan untuk berkonsultasi. Dia ingin Ahmadiyah bangka dilindungi.
"Pertemuan dalam pekan ini," jelas dia.
Jumat siang pekan lalu 20 puluhan warga Ahmadiyah di Srimenanti, Bangka dipaksa meninggalkan pemukimannya. Pengusiran paksa itu disorong oleh Bupati Bangka Tarmizi. Akhirnya sebagian dari mereka, ibu-ibu dan anak-anak, dipindahkan keluar kampung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?