Suara.com - LSM hak asasi manusia (HAM) Human Rights Working Group (HRWG) Indonesia mengecam aksi pengusiran paksa warga Ahmadiyah di Kecamatan Srimenanti, Kabupaten Bangka oleh pemerintah daerah setempat. Itu adalah pelanggaran HAM.
Pengusiran itu dilakukan kemabali, Jumat (5/2/2016) hari ini. Sebagian jemaat ibu-ibu dan anak-anak meninggalkan kampungnya. Sementara kampungnya di Srimenanti dijaga oleh kaum laki-laki.
Rafendi Djamin, Direktur Eksekutif HRWG mengatakan itu juga melanggar hak kebebasan beragama atau berkeyakinan yang dijamin Konstitusi.
"Tindakan Pemerintah Kabupaten Bangka ini jelas-jelas bertentangan dengan hak asasi manusia. Di dalam Konstitusi dan undang-undang kita jelas diatur bahwa, setiap orang berhak untuk beragama dan berkeyakinan secara bebas," tegas Rafendi dalam pernyataannya, Jumat (5/2/2016).
HRWG menyesalkan pemerintah pusat tidak bisa melakukan apapun untuk mencegah terjadinya tindakan diskriminatif tersebut. Padahal pemerintah pusat mempunyai kuasa untuk mencegah pengusiran itu.
"HRWG meminta Pemerintah Pusat seharusnya dapat bersikap dan bertindak tegas dengan pembangkangan seperti ini. Bila tidak, kita akan selalu terjebak pada situasi demikian, karena Kabupaten Bangka adalah bagian dari NKRI”, ujar Rafendi.
Sementara Choirul Anam, Deputi Direktur HRWG menyebut Pemerintah Kabupaten Bangka melakukan pembangkangan. Sebab pemerintah pusat sudah melarang adanya pengusiran.
"Di sini lah jawabnya mengapa kita gagal memerangi terorisme. Di satu sisi kita memerangi terorisme, tapi di sisi yang lain Pemerintah kita tidak berani memerangi praktikpraktik intoleransi yang sebetulnya akar dan muasal dari tindakan terorisme," ujar Anam.
"Apalagi, tindakan ini dilakukan oleh aparat Negara. Seharusnya Negara tidak boleh kalah dengan kelompok intoleran, sebagaimana Negara tegas menindak praktik-praktik kekerasan, radikalisme dan terorisme," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!