Suara.com - Perhimpunan Advokat Indonesia sudah mengetahui kasus yang menimpa pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, di Surabaya, Jawa Timur.
Yudi ditetapkan menjadi tersangka atas laporan guru Sekolah Menengah Pertama GIKI, Saul Krisdiono. Kasus ini berawal dari kasus penganiayaan yang dilakukan Saul terhadap siswa bernama Firdaus Amirulloh. Berkas kasus Yudi sekarang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya.
"Sudah tahu, Peradi (pimpinan) Hasibuan Fauzie tapi mggak masalah. Malah saya yang disuruh kembalikan harkat dan martabat saya, menang saya," kata Yudi kepada Suara.com, Senin (8/2/2016).
Yudi mengaku heran dengan kasus yang ditangani Polresta Surabaya belum juga naik ke tingkat persidangan sampai sekarang. Padahal, katanya, berkas perkara sudah lama dilimpahkan ke kejaksaan.
Dia menduga kasus mandeg karena profesi pengacara tidak bisa dipidana berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.
"Saya nggak mau menyuap sama polisi. Jadi gantung terus, kan tidak bisa dipidana, kalau itu bisa P21 pasti disidangkan, tapi jaksa tidak mau berdasarkan pasal 16 UU advokat, tidak bisa dituntut perdata maupun pidana profesi advokat dalam menjaga tugas," kata dia.
Yudi meminta kepada semua pihak, termasuk penyidik Polda Metro Jaya, tidak mengait-ngaitkan kasus di Surabaya dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang telah menjerat Jessica sebagai tersangka.
"Kenapa polisi hubung-hubungi dengan kasus Jessica, kenapa kok dihubungin," kata dia.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai