Suara.com - Perhimpunan Advokat Indonesia sudah mengetahui kasus yang menimpa pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, di Surabaya, Jawa Timur.
Yudi ditetapkan menjadi tersangka atas laporan guru Sekolah Menengah Pertama GIKI, Saul Krisdiono. Kasus ini berawal dari kasus penganiayaan yang dilakukan Saul terhadap siswa bernama Firdaus Amirulloh. Berkas kasus Yudi sekarang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya.
"Sudah tahu, Peradi (pimpinan) Hasibuan Fauzie tapi mggak masalah. Malah saya yang disuruh kembalikan harkat dan martabat saya, menang saya," kata Yudi kepada Suara.com, Senin (8/2/2016).
Yudi mengaku heran dengan kasus yang ditangani Polresta Surabaya belum juga naik ke tingkat persidangan sampai sekarang. Padahal, katanya, berkas perkara sudah lama dilimpahkan ke kejaksaan.
Dia menduga kasus mandeg karena profesi pengacara tidak bisa dipidana berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.
"Saya nggak mau menyuap sama polisi. Jadi gantung terus, kan tidak bisa dipidana, kalau itu bisa P21 pasti disidangkan, tapi jaksa tidak mau berdasarkan pasal 16 UU advokat, tidak bisa dituntut perdata maupun pidana profesi advokat dalam menjaga tugas," kata dia.
Yudi meminta kepada semua pihak, termasuk penyidik Polda Metro Jaya, tidak mengait-ngaitkan kasus di Surabaya dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang telah menjerat Jessica sebagai tersangka.
"Kenapa polisi hubung-hubungi dengan kasus Jessica, kenapa kok dihubungin," kata dia.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir