Suara.com - Perhimpunan Advokat Indonesia sudah mengetahui kasus yang menimpa pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, di Surabaya, Jawa Timur.
Yudi ditetapkan menjadi tersangka atas laporan guru Sekolah Menengah Pertama GIKI, Saul Krisdiono. Kasus ini berawal dari kasus penganiayaan yang dilakukan Saul terhadap siswa bernama Firdaus Amirulloh. Berkas kasus Yudi sekarang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya.
"Sudah tahu, Peradi (pimpinan) Hasibuan Fauzie tapi mggak masalah. Malah saya yang disuruh kembalikan harkat dan martabat saya, menang saya," kata Yudi kepada Suara.com, Senin (8/2/2016).
Yudi mengaku heran dengan kasus yang ditangani Polresta Surabaya belum juga naik ke tingkat persidangan sampai sekarang. Padahal, katanya, berkas perkara sudah lama dilimpahkan ke kejaksaan.
Dia menduga kasus mandeg karena profesi pengacara tidak bisa dipidana berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.
"Saya nggak mau menyuap sama polisi. Jadi gantung terus, kan tidak bisa dipidana, kalau itu bisa P21 pasti disidangkan, tapi jaksa tidak mau berdasarkan pasal 16 UU advokat, tidak bisa dituntut perdata maupun pidana profesi advokat dalam menjaga tugas," kata dia.
Yudi meminta kepada semua pihak, termasuk penyidik Polda Metro Jaya, tidak mengait-ngaitkan kasus di Surabaya dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang telah menjerat Jessica sebagai tersangka.
"Kenapa polisi hubung-hubungi dengan kasus Jessica, kenapa kok dihubungin," kata dia.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus