Suara.com - Perhimpunan Advokat Indonesia sudah mengetahui kasus yang menimpa pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, di Surabaya, Jawa Timur.
Yudi ditetapkan menjadi tersangka atas laporan guru Sekolah Menengah Pertama GIKI, Saul Krisdiono. Kasus ini berawal dari kasus penganiayaan yang dilakukan Saul terhadap siswa bernama Firdaus Amirulloh. Berkas kasus Yudi sekarang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya.
"Sudah tahu, Peradi (pimpinan) Hasibuan Fauzie tapi mggak masalah. Malah saya yang disuruh kembalikan harkat dan martabat saya, menang saya," kata Yudi kepada Suara.com, Senin (8/2/2016).
Yudi mengaku heran dengan kasus yang ditangani Polresta Surabaya belum juga naik ke tingkat persidangan sampai sekarang. Padahal, katanya, berkas perkara sudah lama dilimpahkan ke kejaksaan.
Dia menduga kasus mandeg karena profesi pengacara tidak bisa dipidana berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.
"Saya nggak mau menyuap sama polisi. Jadi gantung terus, kan tidak bisa dipidana, kalau itu bisa P21 pasti disidangkan, tapi jaksa tidak mau berdasarkan pasal 16 UU advokat, tidak bisa dituntut perdata maupun pidana profesi advokat dalam menjaga tugas," kata dia.
Yudi meminta kepada semua pihak, termasuk penyidik Polda Metro Jaya, tidak mengait-ngaitkan kasus di Surabaya dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang telah menjerat Jessica sebagai tersangka.
"Kenapa polisi hubung-hubungi dengan kasus Jessica, kenapa kok dihubungin," kata dia.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU