Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa kembali mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov), terkait dugaan persekongkolan jahat dalam kasus papa minta saham
pada Rabu (10/2/2016). Kejagung hendak meminta keterangan kepada Setnov, ihwal pertemuannya dengan Maroef Sjamsoeddin yang saat itu menjabat Presiden Direktur PT Freeport INdonesia, dan pengusaha minyak, Riza Chalid.
"Kemarin rencananya bisa datang, pemeriksaan ditujukan untuk meminta keterangan isi pembicaraan pertemuan, karena pada isi keterangan kemarin benarkan ada pertemuan. Kami ingin menanyakan apa yang dibicarakan," kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus(JAM Pidsus), Arminsyah di Gedung Kejaksaan RI.
Namun, hingga kini, politisi Golkar tersebut belum datang memenuhi panggilan.
Sementara terkait adanya konfrontir antara Maroef dengan Setnov, Arminsyah mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan dilakukan. Saat ini, Kejaksaan lebih mengutamakan pernyataan Setnov, karena Maroef sudah menjalani pemeriksaan.
Adapun soal Riza Chalin yang tetap mangkir, Kejagung menyatakan tidak akan mengundang kembali pengusaha minyak tersebut. Kejagung akan mengupayakan cari lain untuk 'membawa pulang' Riza Chalid.
"Untuk Riza Chalid, Kejagung tidak akan undang kembali, namun akan dilakukan upaya dengan cara lain," katanya.
Seperti diketahui, dari beberapa kali pemanggilan, Setnov baru sekali memenuhi permintaan Kejagung, yakni pada 4 Februari lalu.
Selain Setnov, Kejagung juga telah memeriksa Maroef Sjamsoedding eks Presiden Direktur PT Freeport Indonesia dan Menteri ESDM Sudirman Said.
Adapun soal Riza Chalin, hingga kini, Kejagung masih belum dapat meminta keterangan pengusaha minyak tersebut, karena berada di luar negeri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN