Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, usai menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya di Kejaksaan Agung RI, Kamis (4/2/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kejaksaan Agung mengaku belum bisa menetapkan Mantan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka, usai pemeriksaan selama tujuh jam tadi di Gedung Jam Pidsus, Kejaksaan Agung.
"Belum. Kan masih diperiksa,"ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Arminsyah, di Gedung Jam Pidsus, Kejagung, Jakarta, Kamis (4/2/2016
Tak hanya itu, Arminsyah menuturkan ada indikasi dugaan tindak pidana terkait kasus pemufakatan jahat Setya Novanto. Pihaknya pun, masih menyelidiki bukti-bukti.
"Kita berindikasi ada (pemufakatan), indikasi ya. Tapi kan dalam penyelidikam ini kita membuktikan apakah bukti cukup, bahwa ada tindak pidak pidana. Nanti setelah itu baru kita cari dengan penyidikan untuk membuat terang tindak pidana tapi mendapatkan data cukup ini kita belum simpulkan," ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya telah mendapatkan bukti rekaman percakapan Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid, melalui ponsel milik Maroef Sjamsoeddin. Rekaman tersebut pun kata Arminsyah, berdasarkan ahli, mengatakan suaranya sama.
"Kita kan sedang mengumpulkan alat bukti. Alat bukti ada lima, ini baru ada satu keterangan Maroef," ungkap Arminsyah.
Kejagung pun telah berusaha mencari keberadaan Riza, namun hingga kini belum diketahui keberadaanya. Mengenai status Novanto, pihaknya pun belum perlu memanggil Riza, untuk menaikkan status Novanto.
"Kalau bukti yang ada kita peroleh cukup, nggak perlu (panggil Riza). Tapi, kan harus ada cukup bukti bahwa memang ada tindak pidana, karena awalnya ini kan peristiwa yang kita duga ada indikasi, kita melakukan penyidikan nah kita cari bukti, nanti kan kita kroscek keterangan Setya Novanto dengan bukti yang kita punya. Jadi belum ada kesimpulan," tegasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma
-
Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri
-
Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus