Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, usai menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya di Kejaksaan Agung RI, Kamis (4/2/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kejaksaan Agung mengaku belum bisa menetapkan Mantan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka, usai pemeriksaan selama tujuh jam tadi di Gedung Jam Pidsus, Kejaksaan Agung.
"Belum. Kan masih diperiksa,"ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Arminsyah, di Gedung Jam Pidsus, Kejagung, Jakarta, Kamis (4/2/2016
Tak hanya itu, Arminsyah menuturkan ada indikasi dugaan tindak pidana terkait kasus pemufakatan jahat Setya Novanto. Pihaknya pun, masih menyelidiki bukti-bukti.
"Kita berindikasi ada (pemufakatan), indikasi ya. Tapi kan dalam penyelidikam ini kita membuktikan apakah bukti cukup, bahwa ada tindak pidak pidana. Nanti setelah itu baru kita cari dengan penyidikan untuk membuat terang tindak pidana tapi mendapatkan data cukup ini kita belum simpulkan," ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya telah mendapatkan bukti rekaman percakapan Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid, melalui ponsel milik Maroef Sjamsoeddin. Rekaman tersebut pun kata Arminsyah, berdasarkan ahli, mengatakan suaranya sama.
"Kita kan sedang mengumpulkan alat bukti. Alat bukti ada lima, ini baru ada satu keterangan Maroef," ungkap Arminsyah.
Kejagung pun telah berusaha mencari keberadaan Riza, namun hingga kini belum diketahui keberadaanya. Mengenai status Novanto, pihaknya pun belum perlu memanggil Riza, untuk menaikkan status Novanto.
"Kalau bukti yang ada kita peroleh cukup, nggak perlu (panggil Riza). Tapi, kan harus ada cukup bukti bahwa memang ada tindak pidana, karena awalnya ini kan peristiwa yang kita duga ada indikasi, kita melakukan penyidikan nah kita cari bukti, nanti kan kita kroscek keterangan Setya Novanto dengan bukti yang kita punya. Jadi belum ada kesimpulan," tegasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp14 Triliun, Kejagung Mulai Lacak Aset 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga