Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, usai menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya di Kejaksaan Agung RI, Kamis (4/2/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kejaksaan Agung akhirnya memeriksa Mantan Ketua DPR Setya Novanto, pada Kamis (4/2/2016). Setya Novanto diperiksa terkait dugaan kasus pemufakatan jahat dalam urusan permintaan saham terhadap PT Freeport Indonesia.
Novanto menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Usai keluar dari pintu Gedung Jam Pidsus, politikus senior Golkar tersebut langsung diserbu awak media yang telah menunggu sejak pagi tadi.
Usai pemeriksaan, Novanto mengaku kedatangannya merupakan kewajiban warga negara yang mematuhi proses hukum. Novanto menuturkan kesediannya menjalani pemeriksaan lebih awal dari waktu yang ditentukan. Permohonan ini diajukan oleh dirinya sendiri.
"Saya tentu sebagai warga negara mematuhi langkah langkah hukum. Dan saya niat secara pribadi, tentu saya datang ke kejaksaan agung dan bersedia untuk diperiksa, tanpa menunggu daripada waktu yang sudah saya mohonkan dalam dua minggu," ujar Novanto di Gedung Jam Pidsus, Kejagung, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Lebih lanjut, dirinya, telah menjelaskan tekait rekaman percakapan dengan mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid. Menurutnya, saat diperiksa penyidik, dirinya mengklaim telah memberikan jawaban atas pernyataan penyidik.
"Saya sudah sampaikan, apa yang sudah saya ketahui dan alami, selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada penyidik dan saya terimakasih sekali bahwa semuanya berjalan lancar dan tentu segala pertanyaan dan segala jawabanpun sudah saya berikan sebaik-baiknya," tuturnya.
Novanto tetap membantah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk minta saham Freeport.
"Yang jelas saya tidak pernah minta saham dan tidak pernah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dan semuanya itu tidak benar. Untuk itulah saya jelaskan kepada penyidik saya sudah jelaskan secara sejelas-jelasnya," katanya.
Ketika ditanya apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya dan apa saja isi pertemuannya dengan pimpinan Freeport ketika itu, Novanto tidak mau membeberkan.
"Silakan saja langsung tanya kepada penyidik," kata Novanto.
Setelah itu, Novanto meninggalkan awak media yang terus mengejarnya. Sambil berjalan ke arah mobil Alphard hitam dengan plat nomor polisi B 11 FPG, Novanto mengaku siap jika Kejagung kembali memanggil dirinya untuk diperiksa.
Komentar
Berita Terkait
-
Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat
-
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis
-
Profil Samin Tan: Dari Miliarder Batu Bara hingga Terseret Kasus Korupsi
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek