Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, usai menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya di Kejaksaan Agung RI, Kamis (4/2/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kejaksaan Agung akhirnya memeriksa Mantan Ketua DPR Setya Novanto, pada Kamis (4/2/2016). Setya Novanto diperiksa terkait dugaan kasus pemufakatan jahat dalam urusan permintaan saham terhadap PT Freeport Indonesia.
Novanto menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Usai keluar dari pintu Gedung Jam Pidsus, politikus senior Golkar tersebut langsung diserbu awak media yang telah menunggu sejak pagi tadi.
Usai pemeriksaan, Novanto mengaku kedatangannya merupakan kewajiban warga negara yang mematuhi proses hukum. Novanto menuturkan kesediannya menjalani pemeriksaan lebih awal dari waktu yang ditentukan. Permohonan ini diajukan oleh dirinya sendiri.
"Saya tentu sebagai warga negara mematuhi langkah langkah hukum. Dan saya niat secara pribadi, tentu saya datang ke kejaksaan agung dan bersedia untuk diperiksa, tanpa menunggu daripada waktu yang sudah saya mohonkan dalam dua minggu," ujar Novanto di Gedung Jam Pidsus, Kejagung, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Lebih lanjut, dirinya, telah menjelaskan tekait rekaman percakapan dengan mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid. Menurutnya, saat diperiksa penyidik, dirinya mengklaim telah memberikan jawaban atas pernyataan penyidik.
"Saya sudah sampaikan, apa yang sudah saya ketahui dan alami, selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada penyidik dan saya terimakasih sekali bahwa semuanya berjalan lancar dan tentu segala pertanyaan dan segala jawabanpun sudah saya berikan sebaik-baiknya," tuturnya.
Novanto tetap membantah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk minta saham Freeport.
"Yang jelas saya tidak pernah minta saham dan tidak pernah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dan semuanya itu tidak benar. Untuk itulah saya jelaskan kepada penyidik saya sudah jelaskan secara sejelas-jelasnya," katanya.
Ketika ditanya apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya dan apa saja isi pertemuannya dengan pimpinan Freeport ketika itu, Novanto tidak mau membeberkan.
"Silakan saja langsung tanya kepada penyidik," kata Novanto.
Setelah itu, Novanto meninggalkan awak media yang terus mengejarnya. Sambil berjalan ke arah mobil Alphard hitam dengan plat nomor polisi B 11 FPG, Novanto mengaku siap jika Kejagung kembali memanggil dirinya untuk diperiksa.
Komentar
Berita Terkait
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Skandal Chromebook: Kejagung Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain
-
Babak Baru Korupsi Petral, Siapa Tersangka yang Dibidik Kejagung dan KPK?
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN