Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, usai menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya di Kejaksaan Agung RI, Kamis (4/2/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kejaksaan Agung akhirnya memeriksa Mantan Ketua DPR Setya Novanto, pada Kamis (4/2/2016). Setya Novanto diperiksa terkait dugaan kasus pemufakatan jahat dalam urusan permintaan saham terhadap PT Freeport Indonesia.
Novanto menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Usai keluar dari pintu Gedung Jam Pidsus, politikus senior Golkar tersebut langsung diserbu awak media yang telah menunggu sejak pagi tadi.
Usai pemeriksaan, Novanto mengaku kedatangannya merupakan kewajiban warga negara yang mematuhi proses hukum. Novanto menuturkan kesediannya menjalani pemeriksaan lebih awal dari waktu yang ditentukan. Permohonan ini diajukan oleh dirinya sendiri.
"Saya tentu sebagai warga negara mematuhi langkah langkah hukum. Dan saya niat secara pribadi, tentu saya datang ke kejaksaan agung dan bersedia untuk diperiksa, tanpa menunggu daripada waktu yang sudah saya mohonkan dalam dua minggu," ujar Novanto di Gedung Jam Pidsus, Kejagung, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Lebih lanjut, dirinya, telah menjelaskan tekait rekaman percakapan dengan mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid. Menurutnya, saat diperiksa penyidik, dirinya mengklaim telah memberikan jawaban atas pernyataan penyidik.
"Saya sudah sampaikan, apa yang sudah saya ketahui dan alami, selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada penyidik dan saya terimakasih sekali bahwa semuanya berjalan lancar dan tentu segala pertanyaan dan segala jawabanpun sudah saya berikan sebaik-baiknya," tuturnya.
Novanto tetap membantah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk minta saham Freeport.
"Yang jelas saya tidak pernah minta saham dan tidak pernah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dan semuanya itu tidak benar. Untuk itulah saya jelaskan kepada penyidik saya sudah jelaskan secara sejelas-jelasnya," katanya.
Ketika ditanya apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya dan apa saja isi pertemuannya dengan pimpinan Freeport ketika itu, Novanto tidak mau membeberkan.
"Silakan saja langsung tanya kepada penyidik," kata Novanto.
Setelah itu, Novanto meninggalkan awak media yang terus mengejarnya. Sambil berjalan ke arah mobil Alphard hitam dengan plat nomor polisi B 11 FPG, Novanto mengaku siap jika Kejagung kembali memanggil dirinya untuk diperiksa.
Komentar
Berita Terkait
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma
-
Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri
-
Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus