Suara.com - Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mulai Januari 2016 mendapatkan uang tambahan sebesar Rp300 ribu setiap mereka menghadiri kegiatan rapat legislator.
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak setuju. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sudah kirim surat ke Ahok.
"Saya tulis mana ada aturannya gitu lho. Kaya gitu dicoret, mana ada sih aturan kamu kalau kerja diajak rapat oleh bos, minta uang kira-kira dimarahin nggak? Kaya dong kalau tiap kali rapat dapat duit," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Menurut Ahok gaji anggota dewan maupun Pimpinan DPRD DKI Jakarta sudah sangat besar. Sehingga dewan dirasa tidak perlu mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah seperti halnya PNS DKI Jakarta.
"Gaji sudah gede dikasih mobil, masa nggak rajin? Aku lebih kecil gajinya, rajin juga. Nggak ada dasarnya, dasarnya apa? Tanya ke masyarakat kira kira mereka setuju nggak DPRD kalau rapat dikasih duit lagi," katanya.
Ahok akan berubah pikiran apabila masyarakat Jakarta setuju gaji dewan yang sudah besar harus ditambah setiap mereka melakukan rapat.
"Tanya deh, kalau 50 persen plus satu (masyarakat) setuju aku kasih kalau ada aturannya. Saya sudah disposisi dari mana aturannya gitu lho," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus