Suara.com - Peristiwa pesawat tempur Super Tucano milik TNI AU yang jatuh dan menimpa rumah warga di Jalan Laksda Sucipto, RT 3, RW 5, Kelurahan Blimbing, Malang, Jawa Timur, Rabu (10/2/2016) pagi, sudah sampai dilaporkan ke Istana.
"Kami sudah mendapatkan laporan dari TNI AU mengenai jatuhnya pesawat di Malang dalam rangka latihan setelah terbang hampir satu jam, dan berdasarkan laporan kemungkinan ada yang meninggal, tapi sekarang baru dikonfirmasi berapa jumlah dan sebagainya," kata Sekretaris Kabinet Pramono Aung di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut laporan yang diterima Istana, ada dua kemungkinan sebab pesawat jatuh. Pertama, masalah mesin atau technical error dan kedua, human error. Untuk lebih jelasnya, kata Pramono, TNI AU akan menjelaskan kepada masyarakat.
Agar peristiwa serupa tak terulang lagi, Pramono mengatakan perlu dilakukan evaluasi terhadap pesawat-pesawat TNI AU.
"Sebab kalau dilihat penerbang baik kejadian di Yogya atau di Malang hari ini merupakan penerbang lulusan TNI AU. Artinya adalah mereka seseorang dengan kemampuan, kapasitas, dan kapabilitas yang mencukupi untuk menerbangkan pesawat," kata dia.
"Makanya ini menunjukkan sesuatu yang perlu dievaluasi dalam sistem alutsista kita, apalagi ini digunakan bukan untuk latihan berat yang bersama-sama, tapi ini kan latihan ringan dan jatuh," Pramono menambahkan.
Menurut informasi, korban dalam peristiwa ini adalah Mayor Penerbang Ivy, kopilot Saiful, dan seorang warga bernama Pujianto.
Sebelumnya, Danlanud Abdul Rahman Saleh, Marsekal Pertama TNI Joko Senoputro, menjelaskan kronologis pesawat Super Tucano jatuh.
Pesawat tempur tersebut, katanya, terbang dari Lapangan Udara Abdul Rahman Saleh untuk menjalani test flight atau uji kondisi pesawat setelah menjalani pemeliharaan di Skadron Teknik.
"Pesawat test flight di sekitar Abdul Rahman saja," kata Joko kepada Suara.com.
Pesawat diterbangkan oleh pilot Mayor Penerbang Ivy dan didampingi Sersan Mayor Saiful.
"Pilot mempunyai kualifikasi test flight," kata Joko.
Mayor Penerbang Ivy menerbangkan pesawat pada pukul 09.00 WIB. Pada pukul 09.57, kata Joko, masih ada komunikasi dengan Mayor Penerbang Ivy.
"Lalu hilang kontak pada jam 10.07 WIB dan ditemukan di Blimbing," ujar Joko.
Pesawat naas tersebut ditemukan menimpa rumah warga di Jalan Laksda Adisucipto.
"Saat ini proses evakuasi masih berlangsung. Sudah kami amankan semua dengan bantuan polisi, masyarakat, dan TNI AU sendiri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul