Suara.com - Penyidik Polda Merto Jaya telah mengajukan perpanjangan masa tahanan Jessica Kumala Wongso. Jesica merupakan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dan telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan alasan pengajuan perpanjangan masa tahanan itu, lantaran penyidik masih terus melengkapi berkas perkara Jessica.
"Penahanan itu penyidik dikasih waktu 20 hari, kemudian kita minta perpanjangan dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) 20 hari, nah nanti 20x40 hari dari pengadilan. Jadi 120 hari kami lengkapi berkas," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2/2016).
Krishna belum bisa memastikan waktu berkas perkara Jessica bisa dinyatakan lengkap atau P21. Dia hanya mengatakan jika penyidik masih punya waktu banyak untuk bisa melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Kami ngebut (pelengkapan berkas perkara), analisisnya sedang dibuat. Ini bisa bolak balik satu dua kali tergantung kelengkapan petunjuk pada jaksa," kata dia.
"Itu sistem peradilan pidana bukan seperti tilang yang datang langsung selesai. Kemungkian besar di perpanjang. Masih kurang diperpanjang, jadi proses masih lama," tambah Krishna.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan Mirna yang telah menetapkan Jessica sebagai tersangka.
Dikatakan Waluyo, penyidik bisa melakukan perpanjangan masa penahanan kepada Jessica apabila berkas perkara belum bisa dinyatakan lengkap.
Meski demikian, Waluyo mengatakan koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut umum terkait pelengkapan berkas masih tetap berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO