Suara.com - Penyidik Polda Merto Jaya telah mengajukan perpanjangan masa tahanan Jessica Kumala Wongso. Jesica merupakan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dan telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan alasan pengajuan perpanjangan masa tahanan itu, lantaran penyidik masih terus melengkapi berkas perkara Jessica.
"Penahanan itu penyidik dikasih waktu 20 hari, kemudian kita minta perpanjangan dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) 20 hari, nah nanti 20x40 hari dari pengadilan. Jadi 120 hari kami lengkapi berkas," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2/2016).
Krishna belum bisa memastikan waktu berkas perkara Jessica bisa dinyatakan lengkap atau P21. Dia hanya mengatakan jika penyidik masih punya waktu banyak untuk bisa melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Kami ngebut (pelengkapan berkas perkara), analisisnya sedang dibuat. Ini bisa bolak balik satu dua kali tergantung kelengkapan petunjuk pada jaksa," kata dia.
"Itu sistem peradilan pidana bukan seperti tilang yang datang langsung selesai. Kemungkian besar di perpanjang. Masih kurang diperpanjang, jadi proses masih lama," tambah Krishna.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan Mirna yang telah menetapkan Jessica sebagai tersangka.
Dikatakan Waluyo, penyidik bisa melakukan perpanjangan masa penahanan kepada Jessica apabila berkas perkara belum bisa dinyatakan lengkap.
Meski demikian, Waluyo mengatakan koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut umum terkait pelengkapan berkas masih tetap berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas