Suara.com - Penyidik Polda Merto Jaya telah mengajukan perpanjangan masa tahanan Jessica Kumala Wongso. Jesica merupakan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dan telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan alasan pengajuan perpanjangan masa tahanan itu, lantaran penyidik masih terus melengkapi berkas perkara Jessica.
"Penahanan itu penyidik dikasih waktu 20 hari, kemudian kita minta perpanjangan dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) 20 hari, nah nanti 20x40 hari dari pengadilan. Jadi 120 hari kami lengkapi berkas," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2/2016).
Krishna belum bisa memastikan waktu berkas perkara Jessica bisa dinyatakan lengkap atau P21. Dia hanya mengatakan jika penyidik masih punya waktu banyak untuk bisa melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Kami ngebut (pelengkapan berkas perkara), analisisnya sedang dibuat. Ini bisa bolak balik satu dua kali tergantung kelengkapan petunjuk pada jaksa," kata dia.
"Itu sistem peradilan pidana bukan seperti tilang yang datang langsung selesai. Kemungkian besar di perpanjang. Masih kurang diperpanjang, jadi proses masih lama," tambah Krishna.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan Mirna yang telah menetapkan Jessica sebagai tersangka.
Dikatakan Waluyo, penyidik bisa melakukan perpanjangan masa penahanan kepada Jessica apabila berkas perkara belum bisa dinyatakan lengkap.
Meski demikian, Waluyo mengatakan koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut umum terkait pelengkapan berkas masih tetap berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta