Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI memberlakukan sistem harga terbaru guna mengganti bangunan rumah milik warga yang terkena dampak pembangunan infrastruktur pemerintah.
Menteri ATR/Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan di Jakarta, Rabu (10/2), mengatakan penerapan sistem harga terbaru itu dengan cara menghapuskan penyusutan nilai bangunan.
"Kita (pemerintah) harus pikirkan kemampuan masyarakat membangun rumah dengan cara menghilangkan nilai penyusutan nilai bangunan," kata Ferry.
Ferry menjelaskan pemerintah akan mengganti harga bangunan yang berlaku saat ini sehingga warga akan mendapatkan nilai yang sebanding untuk membangun atau memiliki rumah kembali.
Lebih jauh mantan anggota Komisi 2 DPR RI itu menyatakan pemerintah harus memberikan kepastian bagi masyarakat yang terkena pembebasan lahan dan bangunan rumah untuk proyek infrastruktur.
Selama ini, Ferry memastikan bangunan rumah milik warga yang terkena pembebasan proyek infrastruktur nasional mengalami penyusutan nilai.
Ferry juga menambahkan pemerintah memastikan pengakuan atas hak tanah bagi masyarakat termasuk kepastian waktu, pembayaran dan menempatkan warga mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menjanjikan pembayaran maksimal ganti rugi bagi masyarakat selama tiga bulan setelah terjadi musyawarah kesepakatan harga.
"Ketika pembayaran lewat dari jangka waktu tiga bulan maka harus dilakukan penghitungan ganti rugi kembali," tutur Ferry. [Antara]
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi