Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI memberlakukan sistem harga terbaru guna mengganti bangunan rumah milik warga yang terkena dampak pembangunan infrastruktur pemerintah.
Menteri ATR/Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan di Jakarta, Rabu (10/2), mengatakan penerapan sistem harga terbaru itu dengan cara menghapuskan penyusutan nilai bangunan.
"Kita (pemerintah) harus pikirkan kemampuan masyarakat membangun rumah dengan cara menghilangkan nilai penyusutan nilai bangunan," kata Ferry.
Ferry menjelaskan pemerintah akan mengganti harga bangunan yang berlaku saat ini sehingga warga akan mendapatkan nilai yang sebanding untuk membangun atau memiliki rumah kembali.
Lebih jauh mantan anggota Komisi 2 DPR RI itu menyatakan pemerintah harus memberikan kepastian bagi masyarakat yang terkena pembebasan lahan dan bangunan rumah untuk proyek infrastruktur.
Selama ini, Ferry memastikan bangunan rumah milik warga yang terkena pembebasan proyek infrastruktur nasional mengalami penyusutan nilai.
Ferry juga menambahkan pemerintah memastikan pengakuan atas hak tanah bagi masyarakat termasuk kepastian waktu, pembayaran dan menempatkan warga mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menjanjikan pembayaran maksimal ganti rugi bagi masyarakat selama tiga bulan setelah terjadi musyawarah kesepakatan harga.
"Ketika pembayaran lewat dari jangka waktu tiga bulan maka harus dilakukan penghitungan ganti rugi kembali," tutur Ferry. [Antara]
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?