Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengoptimalkan lahan terlantar agar dapat dimanfaatkan masyarakat.
"Kita mendorong agar lahan terlantar dari sisi kemanfaatan dan kegunaannya," kata Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan di Bandung, Jawa Barat, Minggu (31/1/2016).
Ferry menyatakan hal itu saat menghadiri Hari Ulang Tahun ke-45 Angkatan Tapak Rimba-Sakiara Wanadri.
Ferry menyebutkan Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan Peraturan Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2010 terkait pemanfaatan lahan terlantar bagi masyarakat.
Ferry mengungkapkan lahan terlantar dapat dimanfaatkan masyarakat seperti pelestarian lingkungan, sekolah alam dan penggembalaan.
Mantan anggota Komisi II DPR itu mencontohkan pemanfaatan lahan terlantar yang "disulap" menjadi tempat gembala sapi dan hewan ternak lainnya di Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menggaet Wanadri merevitalisasi lahan yang pernah terbakar di Kampung Pojok Girang Desa Cikahuripan Kecamatan Lembang.
Anggota Wanadri angkatan Tapak Rimba Omay Komar Wiraatmadja menuturkan pemanfaatan lahan itu sebagai momentum meningkatkan semangat pelestarian lingkungan.
Rencananya, Wanadri merevitalisasi lahan itu melalui penghijauan dan menjaga ekosistem, serta memberikan bimbingan dan pelatihan kepada masyarakat sekitar.
"Masyarakat juga akan diberikan pengetahuan dan budaya agar bersinergi menjaga kelangsungan alam," tutur Omay.
Berdasarkan kalkulasi kasar Badan Pertanahan Nasional (BPN), potensi tanah terindikasi terlantar di Indonesia mencapai 7,5 juta hektare. Tanah-tanah tersebut tersebar tidak hanya di luar kawasan hutan, melainkan juga di kawasan hutan yang dikelola oleh Kementerian Kehutanan.
Sebagai gambaran, jumlah tanah di seluruh Indonesia mencapai sekitar 190 juta hektare. Sebanyak 2/3 bagian diantaranya 'dikuasai' oleh Kementerian Kehutanan atau kerap disebut kawasan hutan. Sedangkan sisanya sebanyak 1/3 bagian dikelola dalam bentuk hak guna usaha (HGU) hingga hak guna bangunan (HGB). (Antara)
Berita Terkait
-
Sengketa Lahan di TB Simatupang, BPN Jaksel Didesak Segera Blokir 44 Sertifikat SHM
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Sengketa Lahan di Depok, Ini Penampakan Uang Rp 850 Juta di dalam Ransel Hitam
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
BNBR Gelar Rights Issue 90 Miliar Saham, Perkuat Struktur Modal dan Ekspansi CCT
-
Rupiah Loyo ke Level Rp 16.787/USD di Tengah Aksi Jaga Investor
-
Ekonomi Digital RI Makin Gurih, Setoran Pajak Tembus Rp47,18 Triliun
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen, Industri Kripto Diprediksi Makin Bergairah
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
APBN Sudah Tekor Rp 54,6 T di Awal Tahun, Pengusaha Muda Tekankan Reformasi Pajak
-
Penyebab Harga Saham BNBR Menguat Hari Ini, Bikin Bakrie Cuan
-
Cara Menghitung THR Ojol dan Simulasi Pencairan BHR 2026
-
ESDM Tetap Gaspol Impor Migas USD 15 Miliar dari AS, Meski Ada Pembatalan Tarif
-
Kriteria Driver Ojol Dapat THR, Ini Rinciannya