Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengoptimalkan lahan terlantar agar dapat dimanfaatkan masyarakat.
"Kita mendorong agar lahan terlantar dari sisi kemanfaatan dan kegunaannya," kata Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan di Bandung, Jawa Barat, Minggu (31/1/2016).
Ferry menyatakan hal itu saat menghadiri Hari Ulang Tahun ke-45 Angkatan Tapak Rimba-Sakiara Wanadri.
Ferry menyebutkan Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan Peraturan Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2010 terkait pemanfaatan lahan terlantar bagi masyarakat.
Ferry mengungkapkan lahan terlantar dapat dimanfaatkan masyarakat seperti pelestarian lingkungan, sekolah alam dan penggembalaan.
Mantan anggota Komisi II DPR itu mencontohkan pemanfaatan lahan terlantar yang "disulap" menjadi tempat gembala sapi dan hewan ternak lainnya di Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menggaet Wanadri merevitalisasi lahan yang pernah terbakar di Kampung Pojok Girang Desa Cikahuripan Kecamatan Lembang.
Anggota Wanadri angkatan Tapak Rimba Omay Komar Wiraatmadja menuturkan pemanfaatan lahan itu sebagai momentum meningkatkan semangat pelestarian lingkungan.
Rencananya, Wanadri merevitalisasi lahan itu melalui penghijauan dan menjaga ekosistem, serta memberikan bimbingan dan pelatihan kepada masyarakat sekitar.
"Masyarakat juga akan diberikan pengetahuan dan budaya agar bersinergi menjaga kelangsungan alam," tutur Omay.
Berdasarkan kalkulasi kasar Badan Pertanahan Nasional (BPN), potensi tanah terindikasi terlantar di Indonesia mencapai 7,5 juta hektare. Tanah-tanah tersebut tersebar tidak hanya di luar kawasan hutan, melainkan juga di kawasan hutan yang dikelola oleh Kementerian Kehutanan.
Sebagai gambaran, jumlah tanah di seluruh Indonesia mencapai sekitar 190 juta hektare. Sebanyak 2/3 bagian diantaranya 'dikuasai' oleh Kementerian Kehutanan atau kerap disebut kawasan hutan. Sedangkan sisanya sebanyak 1/3 bagian dikelola dalam bentuk hak guna usaha (HGU) hingga hak guna bangunan (HGB). (Antara)
Berita Terkait
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
Belum Lunasi Pembayaran Pembelian Lahan, Taqy Malik Disentil Pakai Kisah Sahabat Nabi Muhammad
-
Taqy Malik Diminta Kosongkan Lahan, Kini Ditantang Live Bareng Jelaskan Utang Rp 6,8 M
-
Punya Mobil Mewah dan Kuda, Taqy Malik Malah Minta Bantuan Masyarakat untuk Pembebasan Lahan Masjid
-
Renungan Hari Tani: Tanah Subur, Petani Tak Makmur
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya