Suara.com - Bantuan hibah pemasangan listrik gratis bagi warga miskin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2016 yang terganjal pelaksanaannya dengan adanya aturan PLN.
Berdasarkan SE Direktur Niaga PLN yang dikeluarkan 23 Oktober 2015, Nomor 0353/AGA.01.01/DIVAGA 2015, subsidi pemerintah berupa pemasangan instalasi listrik daya 450 VA gratis hanya diperbolehkan bagi pemegang 'kartu sakti presiden' saja.
Tim evaluasi bantuan dari Dinas ESDM Provinsi Jatim, Saiful Basri mengatakan aturan dari PLN itu membuat penyaluran listrik gratis bagi warga miskin dari pemerintah tersendat.
"Padahal bantuan tersebut tinggal dilaksanakan. Sebab, SK Gubernur Jawa Timur dan SK Hibah tahun anggaran 2016 dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur sudah terbit," ujar Basri di Jawa Timur, Kamis (11/2/2016).
Dalam SK Gubernur dan SK Hibah tersebut, telah jelas tercantum daftar warga miskin yang layak mendapat bantuan listrik gratis berdasarkan data survei dan evaluasi dari Dinas ESDM Jatim dan Yayasan Terang Untuk Bangsa. Dengan adanya SE PLN tersebut, bantuan listrik gratis dari pemerintah akan terhambat.
Sementara itu Ketua Yayasan Terang Untuk Bangsa, Iwan Susanto mengaku keberatan dengan syarat PLN yang mengharuskan penerima hibah memiliki kartu sakti presiden. Sebab tidak semua warga miskin memegang kartu itu.
"Masalahnya, tidak semua pemegang kartu sakti layak mendapat bantuan listrk gratis karena kami anggap warga mampu. Sementara, banyak warga miskin lain yang dianggap layak mendapat bantuan listrik gratis, justru tidak memiliki kartu sakti," ucap Iwan.
Di sisi lain, Supervisor Administrasi dan Pelayanan Pelanggan, PLN Area Madiun, Rayon Madiun Kota, Sukardi menanggapi hal tersebut mengatakan bahwa kantor PLN daerah hanya mengikuti instruksi dari pusat.
"Kami hanya mengikuti apa yang ditetapkan dari pusat. Namun, pada prinsipnya, jika semua persyaratan pengajuan pemasangan listrik lengkap, kami akan memrosesnya cepat," kata Sukardi.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Ketengalistrikan Kementerian ESDM melaksanakan program pemasangan instalasi listrik secara gratis kepada masyarakat kurang mampu dan nelayan di sejumlah wilayah Indonesia. Kementerian ESDM melalui jajarannya di daerah akan bekerja sama dengan PLN dan pendamping berbadan hukum untuk melaksanakan program tersebut.
Data Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur menyebutkan, triwulan awal tahun 2016, terdapat empat kabupaten yang mendapat bantuan hibah pemasangan listrik gratis dari Kementerian ESDM yang disalurkan melalui Yayasan Terang Untuk Bangsa. Keempat kabupaten tersebut adalah, Kabupaten Madiun, Pacitan, Ngawi, dan Blitar, dengan jumlah KK penerima bantuan tersebut sekitar 500 KK. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka: Cek Jadwal dan Link Latihan Soalnya
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Lewat Sistem Digital, Presiden Prabowo Awasi Kinerja Kemenkum dari Satu Layar
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen
-
BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
-
Anti-Tersesat! 6 Fakta Gelang RFID, Syarat Wajib Baru Mendaki Gunung Gede Pangrango
-
Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG
-
Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Suap Berkamuflase Dana CSR