Suara.com - Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas Bangkanai, Kalimantan Tengah, mulai beroperasi dan tahap awal berhasil memasok sistem kelistrikan Muara Teweh (Isolated Area) sebesar 7,7 megawatt (MW).
"Kehadiran pembangkit baru ini dapat mendorong pembangunan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, karena bisa memasok memasok listrik bagi warga di wilayah itu," kata Manajer Senior Public Relations PT PLN Agung Murdifi dalam siaran pers di Jakarta, Senin (8/2/2016).
Agung menjelaskan, pembangkit listrik yang berada di daerah terpencil di Desa Karendan, Kecamatan Laheu, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, ini penting untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik dan memperbaiki stabilitas pasokan daya di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng).
Hadirnya PLTMG Bangkanai ini juga berkontribusi mendukung iklim investasi dan pembangunan ekonomi wilayah Kalselteng, gairah pelaku industri diprediksi akan meningkat dengan bertambahnya infrastruktur kelistrikan.
Menggunakan mesin dari Finlandia, PLTMG Bangkanai yang dibangun sejak akhir tahun 2013 ini, untuk keseluruhan memiliki kapasitas daya terpasang sebesar 155 MW. Namun untuk tahap awal ini PLTMG Bangkanai memasok daya terbatas bagi Sistem Kelistrikan Muara Teweh (Sistem Isolated) sebesar 7.7 MW.
Sementara itu General Manager Kalselteng, Purnomo, mengungkapkan pada 6 Februari 2016 dilakukan uji coba pada mesin dan sistem, diantaranya dengan uji pembebanan mesin untuk melihat apakah sistem yang ada dapat menahan kehilangan beban secara mendadak dan kembali ke kondisi operasi normal.
Langkah selanjutnya dilaksanakan serangkaian tes uji ketahanan dan kehandalan mesin, selama 72 jam.
Ia menjelaskan, PLN saat ini juga dalam proses pembebasan lahan 4 Tapak Tower Transmisi 150 kV pendukung penting PLTMG Bangkanai dapat segera terselesaikan.
"Diharapkan dukungan warga, tokoh masyarakat dan pemerintah daerah dalam penyelesaian pembebasan lahan demi terwujudnya 4 tower transmisi. Ini penting guna menyalurkan pasokan listrik dari PLTMG Bangkanai agar masuk ke sistem kelistrikan Kalselteng," ujar Purnomo.
Berita Terkait
-
PLN Percepat Pembangunan SPKLU Jelang Mudik Lebaran 2026
-
Lebih dari 390 Ribu Pelanggan Manfaatkan Program Electrifying Agriculture & Marine PLN hingga 2025
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
Di IIMS 2026, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Power Up EVent
-
PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal