Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menyelidiki kasus pemukulan terhadap tenaga ahli DPR Dita Aditya (27), yang diduga dilakukan oleh anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu.
"Kita sudah memutuskan, bahwa kita akan melakukan penyelidikan," ujar Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/2/2016).
Junimart menuturkan, penyelidikan dilakukan dengan berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus pemukulan, yang telah dilaporkan Dita Ke Baresrim Mabes Polri. MKD pun kata Junimart, akan melakukan verifikasi terkait hasil penyelidikan yang dilakukan Bareskrim.
"Pertama kita akan koordinasikan kepada Bareskrim tentang pelaporan Dita, langsung ke Bareskrim. Kedua tentu, hasil koordinasi itu nanti akan kami verifikasi di MKD, untuk kami bahas dalam rapat internal secara pleno," katanya
Mengenai kapan akan berkoordinasi dengan Bareskrim, Junimart belum bisa memastikan jadwal untuk bertemu dengan Bareskrim. MKD masih akan melakukan sinkronisasi waktu dengan Bareskrim.
"Sedang kita atur waktu. Kita ada waktu Bareskrim nggak ada waktu, kita sinkronisasi waktu saja dengan Bareskrim," ungkapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Dita Aditya (27) dari LBH APIK Indonesia, melaporkan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, pada Selasa (2/2/2016)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo