Suara.com - Staf ahli DPR Dita Aditya (27) selesai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal Polri sekitar jam 14.50 WIB. Dita diperiksa sebagai saksi pelapor kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.
"Tadi mendapat banyak sekali pertanyaan dari penyidik," kata salah satu pengacara Dita dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan, Uli Pangaribuan, kepada Suara.com, Selasa (4/2/2016).
Dalam pemeriksaan tadi, kata Uli, penyidik menggali informasi mulai dari kronologis kejadian dan kekerasan dalam bentuk apa saja yang dialami Dita.
"Seputar kasus yang dialami saja, banyaklah tadi," katanya.
Selama menjalani pemeriksaan, kata Uli, Dita terlihat cukup siap dengan proses hukum atas kasusnya.
"Cukup siap. Tenang, ada sedihnya juga. Psikologis korbanlah," kata Uli.
Setelah proses pemberkasan perkara, Dita akan menunggu tindak lanjut dari penegak hukum.
"Sudah dilaporkan, kami tunggu proses hukum. Semoga mereka transparan, dan semuanya berjalan dengan baik," kata Uli.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Masinton terhadap Dita juga telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Selasa (2/2/2016).
Peristiwa itu terjadi pada 21 Januari 2016 malam. Kejadiannya setelah Masinton menjemput Dita di Camden, Cikini, Jakarta Pusat. Pemukulan terjadi di dalam mobil usai terjadi perdebatan.
Dita merupakan Sekretaris Biro Perempuan dan Anak DPW Partai Nasional Demokrat DKI Jakarta.
Di berbagai kesempatan, Masinton membantah sengaja memukul Dita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO