Kabareskrim Komjen Anang Iskandar menyambangi kantor KPK, Jakarta, Jumat (11/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Baca 10 detik
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar mengatakan akan mengikuti prosedur untuk memanggil anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. Masinton dilaporkan staf ahli DPR, Dita Aditya, atas kasus dugaan penganiayaan.
"Kan kalau periksa DPR ada prosedurnya, itu sedang dikerjakan sekarang," kata Anang di gedung Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).
Anang mengatakan kasus tersebut sekarang ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Dia menegaskan penyidik hanya masuk dalam masalah pidana. Sedangkan sisi etika ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.
"Pemeriksaan kemarin sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi," kata Anang.
Terkait dengan keinginan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk mendapatkan berkas perkara Masinton, Anang mengatakan tentu akan memenuhinya.
"Kalau kasus etika tidak usah menunggu Bareskrim, kan itu bukan kami yang tangani, etika itu lain dengan pidana, makanya pidana ditangani oleh Bareskrim. Kalau sesuai dengan permintaan dan itu cocok kita kasih," kata Anang.
"Kan kalau periksa DPR ada prosedurnya, itu sedang dikerjakan sekarang," kata Anang di gedung Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).
Anang mengatakan kasus tersebut sekarang ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Dia menegaskan penyidik hanya masuk dalam masalah pidana. Sedangkan sisi etika ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.
"Pemeriksaan kemarin sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi," kata Anang.
Terkait dengan keinginan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk mendapatkan berkas perkara Masinton, Anang mengatakan tentu akan memenuhinya.
"Kalau kasus etika tidak usah menunggu Bareskrim, kan itu bukan kami yang tangani, etika itu lain dengan pidana, makanya pidana ditangani oleh Bareskrim. Kalau sesuai dengan permintaan dan itu cocok kita kasih," kata Anang.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO