Kabareskrim Komjen Anang Iskandar menyambangi kantor KPK, Jakarta, Jumat (11/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar mengatakan akan mengikuti prosedur untuk memanggil anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. Masinton dilaporkan staf ahli DPR, Dita Aditya, atas kasus dugaan penganiayaan.
"Kan kalau periksa DPR ada prosedurnya, itu sedang dikerjakan sekarang," kata Anang di gedung Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).
Anang mengatakan kasus tersebut sekarang ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Dia menegaskan penyidik hanya masuk dalam masalah pidana. Sedangkan sisi etika ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.
"Pemeriksaan kemarin sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi," kata Anang.
Terkait dengan keinginan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk mendapatkan berkas perkara Masinton, Anang mengatakan tentu akan memenuhinya.
"Kalau kasus etika tidak usah menunggu Bareskrim, kan itu bukan kami yang tangani, etika itu lain dengan pidana, makanya pidana ditangani oleh Bareskrim. Kalau sesuai dengan permintaan dan itu cocok kita kasih," kata Anang.
"Kan kalau periksa DPR ada prosedurnya, itu sedang dikerjakan sekarang," kata Anang di gedung Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).
Anang mengatakan kasus tersebut sekarang ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Dia menegaskan penyidik hanya masuk dalam masalah pidana. Sedangkan sisi etika ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.
"Pemeriksaan kemarin sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi," kata Anang.
Terkait dengan keinginan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk mendapatkan berkas perkara Masinton, Anang mengatakan tentu akan memenuhinya.
"Kalau kasus etika tidak usah menunggu Bareskrim, kan itu bukan kami yang tangani, etika itu lain dengan pidana, makanya pidana ditangani oleh Bareskrim. Kalau sesuai dengan permintaan dan itu cocok kita kasih," kata Anang.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK