Kabareskrim Komjen Anang Iskandar menyambangi kantor KPK, Jakarta, Jumat (11/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar mengatakan akan mengikuti prosedur untuk memanggil anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. Masinton dilaporkan staf ahli DPR, Dita Aditya, atas kasus dugaan penganiayaan.
"Kan kalau periksa DPR ada prosedurnya, itu sedang dikerjakan sekarang," kata Anang di gedung Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).
Anang mengatakan kasus tersebut sekarang ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Dia menegaskan penyidik hanya masuk dalam masalah pidana. Sedangkan sisi etika ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.
"Pemeriksaan kemarin sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi," kata Anang.
Terkait dengan keinginan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk mendapatkan berkas perkara Masinton, Anang mengatakan tentu akan memenuhinya.
"Kalau kasus etika tidak usah menunggu Bareskrim, kan itu bukan kami yang tangani, etika itu lain dengan pidana, makanya pidana ditangani oleh Bareskrim. Kalau sesuai dengan permintaan dan itu cocok kita kasih," kata Anang.
"Kan kalau periksa DPR ada prosedurnya, itu sedang dikerjakan sekarang," kata Anang di gedung Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).
Anang mengatakan kasus tersebut sekarang ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Dia menegaskan penyidik hanya masuk dalam masalah pidana. Sedangkan sisi etika ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.
"Pemeriksaan kemarin sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi," kata Anang.
Terkait dengan keinginan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk mendapatkan berkas perkara Masinton, Anang mengatakan tentu akan memenuhinya.
"Kalau kasus etika tidak usah menunggu Bareskrim, kan itu bukan kami yang tangani, etika itu lain dengan pidana, makanya pidana ditangani oleh Bareskrim. Kalau sesuai dengan permintaan dan itu cocok kita kasih," kata Anang.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai