Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk dilindungi. Nemun menurutnya, mereka juga perlu pencerahan agama.
"Apapun dia, apapun kerja dia, dia (LGBT) masih warga negara Indonesia, punya hak dilindungi," kata Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (12/2/2106).
Luhut menegaskan dirinya tidak setuju dengan penyelesaian permasalahan dengan menggunakan tindak kekerasan kepada individu LGBT. Namun, ia juga menekankan bahwa para individu LGBT tersebut memerlukan pendekatan agama dalam menanganinya.
"Itu perlu pencerahan agama, psikologi, silahkan saja. Saya tidak setuju dengan usir, bunuh atau apa. Saya ingin kita sebagai bangsa bermartabat, itu bukan maunya dia (LGBT)," tegas Luhut.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan tersebut pun menganggap permasalahan ini sebagai hal yang rumit dalam berkehidupan. Namun setidaknya, kata Luhut, hal tersebut tidak terjadi pada orang-orang terdekatnya.
"Saya bersyukur itu tidak terjadi pada keluarga saya. Tapi saya juga tidak bisa jamin keluarga saya kedepan tidak akan seperti itu (LGBT)," ujar Luhut.
Penanganan permasalahan melalui pendekatan kemanusiaan seperti pendekatan agama juga sebelumnya dilakukan oleh pemerintah pada mantan anggota organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Pada saat itu Luhut juga menyatakan tidak setuju dengan sikap yang anarkis dan arogan dalam menghadapi mantan anggota Gafatar. Bahkan pemerintah menjamin kebutuhan logistik mantan anggota Gafatar yang dipulangkan dari Kalimantan selama beberapa hari di pengungsian hingga memulangkannya pada keluarga masing-masing. (Antara)
Berita Terkait
-
Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya
-
Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum, Diajarkan Mulai Kelas 4 SD
-
Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!
-
Budaya LGBT Jadi Ancaman Negara, Mensesneg Beri Kode Bakal Ada Pembatasan Konten
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?