- RDPU Komisi III DPR RI pada 2 Maret 2026 mengungkap kejanggalan kematian Nizam Syafei akibat dugaan penganiayaan ibu tiri.
- Ayah korban mengirim pesan berisi isyarat kematian dan rencana pemakaman tiga hari sebelum Nizam meninggal dunia.
- Terdapat indikasi pembiaran korban kritis selama tiga hari sebelum dibawa ke rumah sakit dalam kondisi koma.
Suara.com - Fakta memilukan terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (2/3/2026).
Kuasa hukum ibu kandung Nizam Syafei, Mira Widyawati, memaparkan sejumlah kejanggalan fatal di balik kematian bocah yang diduga menjadi korban penganiayaan ibu tirinya tersebut.
Salah satu poin paling mengejutkan adalah adanya komunikasi antara ayah kandung korban (berinisial AS) dengan ibu kandung korban (Lisnawati) tiga hari sebelum Nizam dinyatakan meninggal dunia.
Mira mengungkapkan, bahwa pada 15 Februari 2026 atau tiga hari sebelum kematian Nizam pada 18 Februari, ayah korban sudah mengirimkan pesan singkat yang mengisyaratkan kematian anaknya, padahal saat itu Nizam masih berada di rumah dalam kondisi kritis.
"Tanggal 15, Pak, Februari mereka ada chat. Chat-nya itu isinya bahwa ini anaknya sakit katanya, dalam Bahasa Sunda, Pak. Tapi kalau diterjemahkan begitu. Terus kata klien kami, 'Apa sudah dibawa ke dokter?', 'Belum' katanya gitu. 'Kenapa?', 'Nggak ada waktu,' begitu," ungkap Mira di hadapan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Lebih jauh, Mira menjelaskan bahwa dalam pesan tersebut, AS sudah menyampaikan permohonan maaf dan membicarakan rencana lokasi pemakaman Nizam.
"Kemudian lanjut ada lagi WhatsApp selanjutnya, 'Minta maaf ya kalau misalnya anak ini tidak ada... panjang umur. Minta maaf dan mungkin akan dimakamkan di makam keluarga ini namanya, dekat makam bapaknya atau kakek dia'," lanjut Mira menirukan isi pesan tersebut.
Mendengar pemaparan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sempat terkejut dan memastikan kembali status Nizam saat pesan itu dikirimkan.
"Tanggal berapa? Itu udah meninggal?" tanya Habiburokhman.
Baca Juga: Viral Video Penganiayaan ART di Sunter Ternyata Kejadian 2023, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Mira menegaskan, bahwa pada tanggal 15 Februari, Nizam masih hidup namun dalam kondisi yang sangat memprihatinkan di rumah, bukan di rumah sakit.
Berdasarkan bukti video yang dikantongi tim hukum, terdapat indikasi kuat adanya pembiaran selama tiga hari sebelum korban akhirnya dibawa ke rumah sakit dalam kondisi koma.
"Kami mendapat video-video pada saat dia masih di rumah dengan kondisi kritis itu, kita sudah dapat bukti-bukti foto dan video sehingga kita menganalisa bahwa ini adalah pembiaran atau penelantaran sengaja untuk tidak dibawa ke rumah sakit begitu," ujar Mira.
Nasib tragis juga dialami Lisnawati, ibu kandung Nizam. Mira menceritakan bahwa selama empat tahun terakhir, akses Lisnawati untuk menemui atau sekadar menelepon anaknya ditutup rapat oleh pihak ayah.
Saat dikabari bahwa Nizam kritis pada 18 Februari dengan dalih sakit paru-paru, Lisnawati langsung bergegas dari Cianjur ke Sukabumi. Namun, perjalanan panjang itu berakhir pilu.
"Sampai sana sudah meninggal. Jadi selisih jalan, Pak. Jenazahnya sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk otopsi, dia baru datang ke rumah sakit. Jadi tidak bertemu lagi anak dalam kondisi masih hidup, bahkan lebih mirisnya sampai pemakaman, jenazah sudah tertutup kain kafan sehingga mukanya pun tidak bisa dilihat," tutur Mira.
Kejanggalan tidak berhenti di situ. Mira menyebut bahwa saat proses pemakaman berlangsung, ayah kandung korban justru tidak menampakkan diri.
"Di situ di acara pemakaman, bapak kandungnya tidak hadir, Pak. Tidak ada. Entah ke mana, begitu. Jadi itu kejanggalan yang kita terima," pungkasnya.
Komisi III DPR RI menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun yang melakukan pembiaran, mendapatkan konsekuensi hukum yang adil.
Berita Terkait
-
Viral Video Penganiayaan ART di Sunter Ternyata Kejadian 2023, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Komisi III DPR Gelar RDP Kematian Nizam Syafei, Ibu Kandung Hadir dan Soroti Dugaan Penyiksaan
-
Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
-
2 Kejanggalan Sikap Ayah Bocah di Sukabumi yang Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Apa Itu?
-
Ayah Nizam Bocah yang Disiksa Ibu Tiri Diduga Terlibat: Dia Tahu, Tapi Membiarkan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend