- RDPU Komisi III DPR RI pada 2 Maret 2026 mengungkap kejanggalan kematian Nizam Syafei akibat dugaan penganiayaan ibu tiri.
- Ayah korban mengirim pesan berisi isyarat kematian dan rencana pemakaman tiga hari sebelum Nizam meninggal dunia.
- Terdapat indikasi pembiaran korban kritis selama tiga hari sebelum dibawa ke rumah sakit dalam kondisi koma.
Suara.com - Fakta memilukan terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (2/3/2026).
Kuasa hukum ibu kandung Nizam Syafei, Mira Widyawati, memaparkan sejumlah kejanggalan fatal di balik kematian bocah yang diduga menjadi korban penganiayaan ibu tirinya tersebut.
Salah satu poin paling mengejutkan adalah adanya komunikasi antara ayah kandung korban (berinisial AS) dengan ibu kandung korban (Lisnawati) tiga hari sebelum Nizam dinyatakan meninggal dunia.
Mira mengungkapkan, bahwa pada 15 Februari 2026 atau tiga hari sebelum kematian Nizam pada 18 Februari, ayah korban sudah mengirimkan pesan singkat yang mengisyaratkan kematian anaknya, padahal saat itu Nizam masih berada di rumah dalam kondisi kritis.
"Tanggal 15, Pak, Februari mereka ada chat. Chat-nya itu isinya bahwa ini anaknya sakit katanya, dalam Bahasa Sunda, Pak. Tapi kalau diterjemahkan begitu. Terus kata klien kami, 'Apa sudah dibawa ke dokter?', 'Belum' katanya gitu. 'Kenapa?', 'Nggak ada waktu,' begitu," ungkap Mira di hadapan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Lebih jauh, Mira menjelaskan bahwa dalam pesan tersebut, AS sudah menyampaikan permohonan maaf dan membicarakan rencana lokasi pemakaman Nizam.
"Kemudian lanjut ada lagi WhatsApp selanjutnya, 'Minta maaf ya kalau misalnya anak ini tidak ada... panjang umur. Minta maaf dan mungkin akan dimakamkan di makam keluarga ini namanya, dekat makam bapaknya atau kakek dia'," lanjut Mira menirukan isi pesan tersebut.
Mendengar pemaparan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sempat terkejut dan memastikan kembali status Nizam saat pesan itu dikirimkan.
"Tanggal berapa? Itu udah meninggal?" tanya Habiburokhman.
Baca Juga: Viral Video Penganiayaan ART di Sunter Ternyata Kejadian 2023, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Mira menegaskan, bahwa pada tanggal 15 Februari, Nizam masih hidup namun dalam kondisi yang sangat memprihatinkan di rumah, bukan di rumah sakit.
Berdasarkan bukti video yang dikantongi tim hukum, terdapat indikasi kuat adanya pembiaran selama tiga hari sebelum korban akhirnya dibawa ke rumah sakit dalam kondisi koma.
"Kami mendapat video-video pada saat dia masih di rumah dengan kondisi kritis itu, kita sudah dapat bukti-bukti foto dan video sehingga kita menganalisa bahwa ini adalah pembiaran atau penelantaran sengaja untuk tidak dibawa ke rumah sakit begitu," ujar Mira.
Nasib tragis juga dialami Lisnawati, ibu kandung Nizam. Mira menceritakan bahwa selama empat tahun terakhir, akses Lisnawati untuk menemui atau sekadar menelepon anaknya ditutup rapat oleh pihak ayah.
Saat dikabari bahwa Nizam kritis pada 18 Februari dengan dalih sakit paru-paru, Lisnawati langsung bergegas dari Cianjur ke Sukabumi. Namun, perjalanan panjang itu berakhir pilu.
"Sampai sana sudah meninggal. Jadi selisih jalan, Pak. Jenazahnya sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk otopsi, dia baru datang ke rumah sakit. Jadi tidak bertemu lagi anak dalam kondisi masih hidup, bahkan lebih mirisnya sampai pemakaman, jenazah sudah tertutup kain kafan sehingga mukanya pun tidak bisa dilihat," tutur Mira.
Berita Terkait
-
Viral Video Penganiayaan ART di Sunter Ternyata Kejadian 2023, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Komisi III DPR Gelar RDP Kematian Nizam Syafei, Ibu Kandung Hadir dan Soroti Dugaan Penyiksaan
-
Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
-
2 Kejanggalan Sikap Ayah Bocah di Sukabumi yang Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Apa Itu?
-
Ayah Nizam Bocah yang Disiksa Ibu Tiri Diduga Terlibat: Dia Tahu, Tapi Membiarkan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi