Suara.com - Presiden Joko Widodo menerima komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/2/2016). Dalam pertemuan tadi, hadir pula psikolog forensik anak dan aktris Christine Hakim.
"Tadi kami bertemu Presiden atas permohonan kami untuk minta arahan, menyikapi darurat kejahatan seksual terhadap anak. Sebab dari 50 ribu kasus kekerasan terhadap anak, 70 persen kasus kejahatan seksual terhadap anak. Seperti kasus di Bali, Kalideres-Jakarta Barat, Medan dan di daerah lainnya," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait.
Dalam pertemuan tadi, Arist juga meminta Presiden Jokowi memasukkan kasus kekerasan terhadap anak ke dalam extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Dan Jokowi memberikan lampu hijau untuk memasukkannya ke dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pemberatan hukuman terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.
"Kami minta kasus kekerasan terhadap anak masuk extra ordinary crime, dan beliau setuju," ujar dia.
Perppu tersebut mengatur tentang pemberatan hukuman berupa kebiri, kemudian setelah selesai proses di pengadilan, identitas para pelaku diumumkan ke publik.
Presiden Jokowi mendukung penanganan kejahatan terhadap anak. Jokowi memberikan arahan agar ada keterlibatan aktif dari tingkat RT, RW, karang taruna mengawasi dan melindungi anak-anak.
"Sedangkan Perppu itu kini sedang dibahas, sekarang ada di Kementerian PMK. Kenapa pakai Perppu, karena lebih cepat daripada revisi UU," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan