Suara.com - Pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso menilai penyidik Polda Metro Jaya tidak terbuka mengenai proses pemeriksaan kejiwaan Jessica di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Tes tersebut dijalani Jessica sejak Kamis (11/2/2016) dan masih berlangsung sampai hari ini, Selasa (16/2/2016).
Menanggapi penilaian pengacara Jessica, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan tentu penyidik tidak bisa membuka semua informasi yang menyangkut materi penyidikan.
"Iya harus tertutup kami, itu harus karena ketika kami terbuka kepada pengacara atau kepada media yang disaksikan masyarakat artinya kami melanggar kode etik proses penyidikan," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya.
"Karena materi dan teknis penyidikan sama sekali nggak boleh dibuka apalagi pada kasus ini, kasus ini kan J (Jessica) tidak mengaku," Iqbal menambahkan.
Iqbal mengatakan dapat mengerti dengan sikap kritis pengacara Jessica selama ini.
"Pengacaranya jelas membela bahwa penetapan tersangka itu tidak betul, jelas, salah dan sebagainya. Kami sekali lagi tolong dicatat penyidik Polda Metro Jaya tidak mengejar pengakuan," kata Iqbal.
Hasil pemeriksaan kejiwaan Jessica untuk menguatkan alat bukti dan hanya akan dibeberkan pada saat persidangan.
"Kami harus menbuktikan secara ilmiah itu tugas kami walaupun di dalam KUHP mengatakan nomor lima alat bukti adalah pengakuan tersangka, tetapi itu abaikan nggak ada masalah kami akan membuktikan nanti di pengadilan kalau dibuka di sini nanti trial by the press. Maka dari itu mari kita edukasi masyarakat biar penyidik yang akan membuktikan di pengadilan," kata dia.
Yang menilai penyidik tertutup adalah pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto.
"Ya (nggak dikasih tahu) sekarang polisi tertutup," kata Yudi kepada wartawan melalui pesan singkat.
Yudi menilai polisi tidak transparan perihal tes kejiwaan yang melibatkan ahli psikiatri RSCM. Dia menuding polisi sewenang-wenang dalam melakukan proses hukum terhadap Jessica.
"Ya tidak kasih tahu semau maunya (polisi) saja. Ya itu namanya bukan hukum lagi tapi kekuasaan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan