Suara.com - Pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso menilai penyidik Polda Metro Jaya tidak terbuka mengenai proses pemeriksaan kejiwaan Jessica di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Tes tersebut dijalani Jessica sejak Kamis (11/2/2016) dan masih berlangsung sampai hari ini, Selasa (16/2/2016).
Menanggapi penilaian pengacara Jessica, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan tentu penyidik tidak bisa membuka semua informasi yang menyangkut materi penyidikan.
"Iya harus tertutup kami, itu harus karena ketika kami terbuka kepada pengacara atau kepada media yang disaksikan masyarakat artinya kami melanggar kode etik proses penyidikan," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya.
"Karena materi dan teknis penyidikan sama sekali nggak boleh dibuka apalagi pada kasus ini, kasus ini kan J (Jessica) tidak mengaku," Iqbal menambahkan.
Iqbal mengatakan dapat mengerti dengan sikap kritis pengacara Jessica selama ini.
"Pengacaranya jelas membela bahwa penetapan tersangka itu tidak betul, jelas, salah dan sebagainya. Kami sekali lagi tolong dicatat penyidik Polda Metro Jaya tidak mengejar pengakuan," kata Iqbal.
Hasil pemeriksaan kejiwaan Jessica untuk menguatkan alat bukti dan hanya akan dibeberkan pada saat persidangan.
"Kami harus menbuktikan secara ilmiah itu tugas kami walaupun di dalam KUHP mengatakan nomor lima alat bukti adalah pengakuan tersangka, tetapi itu abaikan nggak ada masalah kami akan membuktikan nanti di pengadilan kalau dibuka di sini nanti trial by the press. Maka dari itu mari kita edukasi masyarakat biar penyidik yang akan membuktikan di pengadilan," kata dia.
Yang menilai penyidik tertutup adalah pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto.
"Ya (nggak dikasih tahu) sekarang polisi tertutup," kata Yudi kepada wartawan melalui pesan singkat.
Yudi menilai polisi tidak transparan perihal tes kejiwaan yang melibatkan ahli psikiatri RSCM. Dia menuding polisi sewenang-wenang dalam melakukan proses hukum terhadap Jessica.
"Ya tidak kasih tahu semau maunya (polisi) saja. Ya itu namanya bukan hukum lagi tapi kekuasaan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno