Suara.com - Pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso menilai penyidik Polda Metro Jaya tidak terbuka mengenai proses pemeriksaan kejiwaan Jessica di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Tes tersebut dijalani Jessica sejak Kamis (11/2/2016) dan masih berlangsung sampai hari ini, Selasa (16/2/2016).
Menanggapi penilaian pengacara Jessica, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan tentu penyidik tidak bisa membuka semua informasi yang menyangkut materi penyidikan.
"Iya harus tertutup kami, itu harus karena ketika kami terbuka kepada pengacara atau kepada media yang disaksikan masyarakat artinya kami melanggar kode etik proses penyidikan," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya.
"Karena materi dan teknis penyidikan sama sekali nggak boleh dibuka apalagi pada kasus ini, kasus ini kan J (Jessica) tidak mengaku," Iqbal menambahkan.
Iqbal mengatakan dapat mengerti dengan sikap kritis pengacara Jessica selama ini.
"Pengacaranya jelas membela bahwa penetapan tersangka itu tidak betul, jelas, salah dan sebagainya. Kami sekali lagi tolong dicatat penyidik Polda Metro Jaya tidak mengejar pengakuan," kata Iqbal.
Hasil pemeriksaan kejiwaan Jessica untuk menguatkan alat bukti dan hanya akan dibeberkan pada saat persidangan.
"Kami harus menbuktikan secara ilmiah itu tugas kami walaupun di dalam KUHP mengatakan nomor lima alat bukti adalah pengakuan tersangka, tetapi itu abaikan nggak ada masalah kami akan membuktikan nanti di pengadilan kalau dibuka di sini nanti trial by the press. Maka dari itu mari kita edukasi masyarakat biar penyidik yang akan membuktikan di pengadilan," kata dia.
Yang menilai penyidik tertutup adalah pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto.
"Ya (nggak dikasih tahu) sekarang polisi tertutup," kata Yudi kepada wartawan melalui pesan singkat.
Yudi menilai polisi tidak transparan perihal tes kejiwaan yang melibatkan ahli psikiatri RSCM. Dia menuding polisi sewenang-wenang dalam melakukan proses hukum terhadap Jessica.
"Ya tidak kasih tahu semau maunya (polisi) saja. Ya itu namanya bukan hukum lagi tapi kekuasaan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah