Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat mengantisipasi waktu terjadinya aksi teror.
"Data dari informasi intelijen, ya kita tidak perlu takut. Memang aparat manapun di dunia ini tidak akan tahu kapan serangan akan dilakukan, dimana juga nggak tahu. Tetapi setidaknya kita ada warning. Kita perlu kewaspadaan dan paling penting itu pencegahan. Dan sudah tahu gerakan mereka ya penyergapan sangat perlu dilakukan. Itu yang paling tepat. Jadi mereka belum masuk pada titik sasaran, tetapi sudah dihancurkan. Ya ditangkaplah," kata Hasanuddin di gedung DPR, Selasa (16/2/2016).
Untuk mencegah aksi terorisme, kata Hasanuddin, dibutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat dengan menjaga kewaspadaan.
"Nah memang, masalah teroris itu ya kita akan melawan minggu depan. Ya minggu depannya ya kapan. Ya kita akan lakukan lagi serangan bulan depan. Ya bulan depannya sekarang, maka kita akan terus waspada. Kita dan semua masyarakat patut waspada dengan adanya teror ini," Hasanuddin menambahkan.
Hasanuddin mengakui sasaran aksi teori bukan hanya masyarakat sipil, tetapi juga kepolisian.
"Nah begini, kalau dalam teori-teori teror. Itu pada skala tertentu ketika mereka cukup kuat dengan senjata yang kuat dia akan menentukan target-target yang besar. Kalau dia punya peluru kendali bisa saja," katanya.
"Tapi nyatanya peluru dan bom mereka terbatas maka belum dalam cakupan yang luas. Targetnya diturunkan ya berupa barang, orang, organisasi yang menurut mereka itu menjadi suatu ancaman terdepan. Nah dalam hal ini kan kepolisian. Itu teorinya begitu," Hasanuddin menambahkan. [Meg Phillips]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
Terkini
-
Profil Ahmad Dofiri, Purnawirawan Jenderal Polisi yang Masuk Bursa Kabinet Prabowo
-
Komisi I DPR Benarkan Djamari Chaniago Akan Dilantik Jadi Menko Polkam, Menporanya Erick Thohir?
-
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
-
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan yang Menyeret Nadiem, Siapa Saja?
-
Gelar Aksi 'Pink', Aliansi Perempuan Tuntut Pembebasan Delpedro Cs di Polda Metro Jaya
-
Skandal Ijazah Capres: KPU Panen Kritik, Keputusan Dicabut, DPR Angkat Bicara
-
5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji, Ini Nama-namanya!
-
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri
-
Didampingi Istri, Ahmad Dofiri Kepergok ke Istana, Sinyal Kuat Reshuffle Kabinet Prabowo Jilid 3?
-
Soroti Masalah Kesehatan, Ribka PDIP: Negara Tak Boleh Abai, Pasien bukan Sekedar Angka Statistik!