Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat mengantisipasi waktu terjadinya aksi teror.
"Data dari informasi intelijen, ya kita tidak perlu takut. Memang aparat manapun di dunia ini tidak akan tahu kapan serangan akan dilakukan, dimana juga nggak tahu. Tetapi setidaknya kita ada warning. Kita perlu kewaspadaan dan paling penting itu pencegahan. Dan sudah tahu gerakan mereka ya penyergapan sangat perlu dilakukan. Itu yang paling tepat. Jadi mereka belum masuk pada titik sasaran, tetapi sudah dihancurkan. Ya ditangkaplah," kata Hasanuddin di gedung DPR, Selasa (16/2/2016).
Untuk mencegah aksi terorisme, kata Hasanuddin, dibutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat dengan menjaga kewaspadaan.
"Nah memang, masalah teroris itu ya kita akan melawan minggu depan. Ya minggu depannya ya kapan. Ya kita akan lakukan lagi serangan bulan depan. Ya bulan depannya sekarang, maka kita akan terus waspada. Kita dan semua masyarakat patut waspada dengan adanya teror ini," Hasanuddin menambahkan.
Hasanuddin mengakui sasaran aksi teori bukan hanya masyarakat sipil, tetapi juga kepolisian.
"Nah begini, kalau dalam teori-teori teror. Itu pada skala tertentu ketika mereka cukup kuat dengan senjata yang kuat dia akan menentukan target-target yang besar. Kalau dia punya peluru kendali bisa saja," katanya.
"Tapi nyatanya peluru dan bom mereka terbatas maka belum dalam cakupan yang luas. Targetnya diturunkan ya berupa barang, orang, organisasi yang menurut mereka itu menjadi suatu ancaman terdepan. Nah dalam hal ini kan kepolisian. Itu teorinya begitu," Hasanuddin menambahkan. [Meg Phillips]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra
-
Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG
-
Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS
-
Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI
-
Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'