Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat mengantisipasi waktu terjadinya aksi teror.
"Data dari informasi intelijen, ya kita tidak perlu takut. Memang aparat manapun di dunia ini tidak akan tahu kapan serangan akan dilakukan, dimana juga nggak tahu. Tetapi setidaknya kita ada warning. Kita perlu kewaspadaan dan paling penting itu pencegahan. Dan sudah tahu gerakan mereka ya penyergapan sangat perlu dilakukan. Itu yang paling tepat. Jadi mereka belum masuk pada titik sasaran, tetapi sudah dihancurkan. Ya ditangkaplah," kata Hasanuddin di gedung DPR, Selasa (16/2/2016).
Untuk mencegah aksi terorisme, kata Hasanuddin, dibutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat dengan menjaga kewaspadaan.
"Nah memang, masalah teroris itu ya kita akan melawan minggu depan. Ya minggu depannya ya kapan. Ya kita akan lakukan lagi serangan bulan depan. Ya bulan depannya sekarang, maka kita akan terus waspada. Kita dan semua masyarakat patut waspada dengan adanya teror ini," Hasanuddin menambahkan.
Hasanuddin mengakui sasaran aksi teori bukan hanya masyarakat sipil, tetapi juga kepolisian.
"Nah begini, kalau dalam teori-teori teror. Itu pada skala tertentu ketika mereka cukup kuat dengan senjata yang kuat dia akan menentukan target-target yang besar. Kalau dia punya peluru kendali bisa saja," katanya.
"Tapi nyatanya peluru dan bom mereka terbatas maka belum dalam cakupan yang luas. Targetnya diturunkan ya berupa barang, orang, organisasi yang menurut mereka itu menjadi suatu ancaman terdepan. Nah dalam hal ini kan kepolisian. Itu teorinya begitu," Hasanuddin menambahkan. [Meg Phillips]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan