Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengatakan bahwa dirinya lebih setuju pemberatan hukuman, dibandingkan hukuman kebiri bagi pelaku pelecehan seksual.
"Predator anak-anak itu hukumnya bisa diperberat sampai hukuman mati. Hukuman mati itu pun sudah ada dalam UU Perlindungan Anak, dan diberlakukan bagi mereka yang melibatkan anak dalam kejahatan narkoba. Itu bisa dihukum mati," kata Hidayat, di sela-sela rapat kerja Komisi VIII dengan Kementerian Sosial, di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Lebih lanjut, Hidayat mengatakan, apabila yang melibatkan anak-anak dalam kejahatan narkoba bisa dihukum mati, apalagi mereka yang melakukan kejahatan terhadap anak-anak secara langsung.
"Misalnya, membunuhnya, memperkosanya, dan menularinya dengan HIV/AIDS. Itu kan lebih jahat dari narkoba. Jadi kalau hukuman mati itu sudah ada dalam UU Perlindungan Anak, itu saja dipakai sebagai bagian dari pemberatan bagi predator anak-anak," tutur Hidayat yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI itu.
Menurut mantan Ketua MPR itu pula, masalah hukuman kebiri ini memang menjadi bagian dari kontroversi, karena belum tentu menyelesaikan masalah secara keseluruhan.
"Sebagian masalah dari kejahatan terhadap anak-anak tidak terkait dengan masalah seksual. Kalau pun terkait dengan masalah seksual, tidak juga dilakukan oleh laki-laki. Bisa juga yang lainnya, misalnya kasus Engeline. Kalau benar yang melakukannya adalah ibu angkatnya, terus mau dikebiri bagaimana ibunya itu? Jadi sekali lagi, masalah kebiri perlu pengkajian lebih kanjut," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menolak peraturan perundang-undangan tentang hukuman kebiri bagi pelaku pelecehan seksual.
"Itu pelanggaran hak asasi manusia. Setidaknya terpidana harus dibina, bukan dikebiri," kata Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Siti Noor Laila, di Jakarta Pusat, Senin (15/2).
Masalah kejahatan seksual terhadap anak sendiri diakui sudah mencapai titik luar biasa, dan Komnas HAM memahami pula perlu adanya langkah yang luar biasa untuk mengatasi masalah tersebut. Namun, Komnas HAM mengingatkan bahwa perkembangan peradaban menuntun agar penghukuman tetap dilakukan dengan manusiawi, serta diupayakan menjadi sebuah mekanisme rehabilitasi, agar seseorang dapat kembali menjadi manusia yang utuh dan siap kembali dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang