Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta (10/2). (Reuters/Darren Whiteside)
Baca 10 detik
Presiden Joko Widodo tetap memantau proses revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR, meski saat ini ia masih berada di Amerika Serikat menghadiri Konfrensi Tingkat Tinggi ASEAN-US Summit. Jokowi juga mencermati semakin kuatnya penolakan publik atas revisi UU KPK yang jadi inisiatif DPR.
"Tadi saya sempat bicara langsung dengan Presiden berkaitan dengan adanya gelombang kritik atau kontra terhadap revisi UU KPK. Presiden mendengar adanya penolakan secara meluas dari publik bahkan dari akademisi bahwa revisi UU KPK dipersepsikan oleh mereka menjadi melemahkan KPK. Kenapa draft (revisi UU KPK) yang beredar itu isinya lebih kurang dalam persepsi mereka itu melemahkan KPK," kata Johan Budi SP, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi di komplek Kepresidenan, Rabu (17/2/2016).
Oleh sebab itu, kata Johan, Jokowi tetap konsisten bahwa revisi UU KPK harus memperkuat lembaga antirasuah tersebut dalam pemberantasan korupsi. Jika revisi tersebut memperlemah maka Pemerintah akan menarik diri dari revisi tersebut.
"Presiden menyampaikan secara langsung. Pertama Presiden tetap konsisten bahwa kalau pun ada revisi UU KPK maka revisi itu harus dimaksudkan untuk memperkuat kelembagaan KPK, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Jika tidak memperkuat, maka Pemerintah, Presiden akan menarik diri dari pembahasan revisi UU KPK. Ini poin yang menurut saya penting diketahui oleh publik. Ini sikap presiden yang menurut saya konsisten sejak dulu," ujar dia.
Dia menambahkan, revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK menjadi hak inisiatif DPR masuk ke program legislasi nasional (prolegnas) sejak tahun lalu. Namun revisi itu diundur tahun 2016 ini.
"Saya mendengar baru hari Kamis besok di paripurna, artinya draft revisi UU KPK masih ada di DPR," kata Johan.
Selain itu, Jokowi juga mengamati sejumlah partai yang menolak revisi UU KPK. Kemudian sepulang dari Amerika Jokowi akan menggelar rapat evaluasi inisiatif DPR dalam revisi UU KPK tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?
-
Dicecar Hampir 12 Jam di KPK, Hilman Latief Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara