Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta (10/2). (Reuters/Darren Whiteside)
Presiden Joko Widodo tetap memantau proses revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR, meski saat ini ia masih berada di Amerika Serikat menghadiri Konfrensi Tingkat Tinggi ASEAN-US Summit. Jokowi juga mencermati semakin kuatnya penolakan publik atas revisi UU KPK yang jadi inisiatif DPR.
"Tadi saya sempat bicara langsung dengan Presiden berkaitan dengan adanya gelombang kritik atau kontra terhadap revisi UU KPK. Presiden mendengar adanya penolakan secara meluas dari publik bahkan dari akademisi bahwa revisi UU KPK dipersepsikan oleh mereka menjadi melemahkan KPK. Kenapa draft (revisi UU KPK) yang beredar itu isinya lebih kurang dalam persepsi mereka itu melemahkan KPK," kata Johan Budi SP, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi di komplek Kepresidenan, Rabu (17/2/2016).
Oleh sebab itu, kata Johan, Jokowi tetap konsisten bahwa revisi UU KPK harus memperkuat lembaga antirasuah tersebut dalam pemberantasan korupsi. Jika revisi tersebut memperlemah maka Pemerintah akan menarik diri dari revisi tersebut.
"Presiden menyampaikan secara langsung. Pertama Presiden tetap konsisten bahwa kalau pun ada revisi UU KPK maka revisi itu harus dimaksudkan untuk memperkuat kelembagaan KPK, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Jika tidak memperkuat, maka Pemerintah, Presiden akan menarik diri dari pembahasan revisi UU KPK. Ini poin yang menurut saya penting diketahui oleh publik. Ini sikap presiden yang menurut saya konsisten sejak dulu," ujar dia.
Dia menambahkan, revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK menjadi hak inisiatif DPR masuk ke program legislasi nasional (prolegnas) sejak tahun lalu. Namun revisi itu diundur tahun 2016 ini.
"Saya mendengar baru hari Kamis besok di paripurna, artinya draft revisi UU KPK masih ada di DPR," kata Johan.
Selain itu, Jokowi juga mengamati sejumlah partai yang menolak revisi UU KPK. Kemudian sepulang dari Amerika Jokowi akan menggelar rapat evaluasi inisiatif DPR dalam revisi UU KPK tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir