Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta (10/2). (Reuters/Darren Whiteside)
Presiden Joko Widodo tetap memantau proses revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR, meski saat ini ia masih berada di Amerika Serikat menghadiri Konfrensi Tingkat Tinggi ASEAN-US Summit. Jokowi juga mencermati semakin kuatnya penolakan publik atas revisi UU KPK yang jadi inisiatif DPR.
"Tadi saya sempat bicara langsung dengan Presiden berkaitan dengan adanya gelombang kritik atau kontra terhadap revisi UU KPK. Presiden mendengar adanya penolakan secara meluas dari publik bahkan dari akademisi bahwa revisi UU KPK dipersepsikan oleh mereka menjadi melemahkan KPK. Kenapa draft (revisi UU KPK) yang beredar itu isinya lebih kurang dalam persepsi mereka itu melemahkan KPK," kata Johan Budi SP, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi di komplek Kepresidenan, Rabu (17/2/2016).
Oleh sebab itu, kata Johan, Jokowi tetap konsisten bahwa revisi UU KPK harus memperkuat lembaga antirasuah tersebut dalam pemberantasan korupsi. Jika revisi tersebut memperlemah maka Pemerintah akan menarik diri dari revisi tersebut.
"Presiden menyampaikan secara langsung. Pertama Presiden tetap konsisten bahwa kalau pun ada revisi UU KPK maka revisi itu harus dimaksudkan untuk memperkuat kelembagaan KPK, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Jika tidak memperkuat, maka Pemerintah, Presiden akan menarik diri dari pembahasan revisi UU KPK. Ini poin yang menurut saya penting diketahui oleh publik. Ini sikap presiden yang menurut saya konsisten sejak dulu," ujar dia.
Dia menambahkan, revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK menjadi hak inisiatif DPR masuk ke program legislasi nasional (prolegnas) sejak tahun lalu. Namun revisi itu diundur tahun 2016 ini.
"Saya mendengar baru hari Kamis besok di paripurna, artinya draft revisi UU KPK masih ada di DPR," kata Johan.
Selain itu, Jokowi juga mengamati sejumlah partai yang menolak revisi UU KPK. Kemudian sepulang dari Amerika Jokowi akan menggelar rapat evaluasi inisiatif DPR dalam revisi UU KPK tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka