Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta (10/2). (Reuters/Darren Whiteside)
Presiden Joko Widodo tetap memantau proses revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR, meski saat ini ia masih berada di Amerika Serikat menghadiri Konfrensi Tingkat Tinggi ASEAN-US Summit. Jokowi juga mencermati semakin kuatnya penolakan publik atas revisi UU KPK yang jadi inisiatif DPR.
"Tadi saya sempat bicara langsung dengan Presiden berkaitan dengan adanya gelombang kritik atau kontra terhadap revisi UU KPK. Presiden mendengar adanya penolakan secara meluas dari publik bahkan dari akademisi bahwa revisi UU KPK dipersepsikan oleh mereka menjadi melemahkan KPK. Kenapa draft (revisi UU KPK) yang beredar itu isinya lebih kurang dalam persepsi mereka itu melemahkan KPK," kata Johan Budi SP, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi di komplek Kepresidenan, Rabu (17/2/2016).
Oleh sebab itu, kata Johan, Jokowi tetap konsisten bahwa revisi UU KPK harus memperkuat lembaga antirasuah tersebut dalam pemberantasan korupsi. Jika revisi tersebut memperlemah maka Pemerintah akan menarik diri dari revisi tersebut.
"Presiden menyampaikan secara langsung. Pertama Presiden tetap konsisten bahwa kalau pun ada revisi UU KPK maka revisi itu harus dimaksudkan untuk memperkuat kelembagaan KPK, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Jika tidak memperkuat, maka Pemerintah, Presiden akan menarik diri dari pembahasan revisi UU KPK. Ini poin yang menurut saya penting diketahui oleh publik. Ini sikap presiden yang menurut saya konsisten sejak dulu," ujar dia.
Dia menambahkan, revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK menjadi hak inisiatif DPR masuk ke program legislasi nasional (prolegnas) sejak tahun lalu. Namun revisi itu diundur tahun 2016 ini.
"Saya mendengar baru hari Kamis besok di paripurna, artinya draft revisi UU KPK masih ada di DPR," kata Johan.
Selain itu, Jokowi juga mengamati sejumlah partai yang menolak revisi UU KPK. Kemudian sepulang dari Amerika Jokowi akan menggelar rapat evaluasi inisiatif DPR dalam revisi UU KPK tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?