Suara.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan, fraksinya tetap menolak revisi Undang-Undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, karena hal itu akan berdampak pelemahan institusi pemberantasan korupsi tersebut.
"Kami akan tetap menolak revisi UU KPK karena mensinyalir upaya revisi tersebut hanya akan berdampak terhadap upaya pelemahan wewenang KPK," katanya di Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Ibas mengatakan, KPK dan aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan Kejaksaan Agung, harus diperkuat dan didorong menjadi lembaga yang bisa memberikan keteduhan dalam hukum di Indonesia. Menurutnya pula, hingga saat ini tidak ada alasan yang mendesak untuk melakukan perubahan terhadap kewenangan KPK.
"Terlebih KPK diisi orang-orang pilihan yang kredibel dan mampu menjadi 'motor' penegakan hukum di Indonesia," ujarnya.
Ibas mengatakan, pernyataan sikap Partai Demokrat secara resmi sendiri akan disampaikan melalui pandangan fraksi, dalam sidang paripurna DPR yang dijadwalkan digelar pada Kamis (18/2) besok.
Di sisi lain, anggota Komisi X DPR itu mendorong KPK untuk lebih tegas dalam menjalankan pengawasan hukum, sehingga upaya pencegahan maupun penindakan bisa berjalan dengan baik.
"Aturan sudah ada, KPK juga diisi orang-orang yang terbaik. Jadi, ketika bisa dicegah, ya dicegah, ketika sudah kebangetan, ya ditangkap. Silakan untuk dilakukan penegakan hukum," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka