Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Sepulang kunjungan kerja dari Amerika Serikat, Presiden Joko Widodo akan menggelar rapat evaluasi revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang jadi inisiatif DPR. Evaluasi itu juga terkait semakin kuatnya penolakan masyarakat atas revisi UU KPK oleh parlemen tersebut.
"Tadi juga disampaikan kepada saya bahwa Presiden akan melakukan evaluasi terkait revisi UU KPK. Kan Pemerintah partner, ya untuk merevisi UU kan DPR dan Pemerintah," kata Johan Budi SP, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi di komplek Kepresidenan, Rabu (17/2/2016).
Sampai saat ini, lanjut Johan, Presiden belum menerima dan melihat isi draft revisi UU KPK dari DPR tersebut. Setiba di tanah air, Jokowi langsung menggelar rapat evaluasi terkait hal itu.
"Jadi karena sekarang Presiden masih di luar ada tugas. Maka sekembali beliau dari luar akan ada evaluasi atas rencana itu. Sambil tentu Presiden menunggu apa sih isi draft revisi UU KPK yang merupakan hak inisiatif DPR tersebut," ujar dia.
Menurut Johan, Jokowi sangat memperhatikan aspirasi masyarakat yang kuat menolak revisi UU KPK tersebut.
"Dalam hal ini Presiden atas adanya kontra dari masyarakat yang semakin meluas ini tentu tidak bisa diignore (abadikan), karena Presiden sangat concern terkait pertama kepentingan publik, dan yang kedua memperkuat KPK," terang Johan.
Dia menambahkan, Jokowi mengingatkan jangan sampai ada pasal-pasal dalam draft revisi UU KPK itu yang memperlemah lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
"Substansinya jangan sampe ada pasal-pasal yang direvisi memperlemah KPK," kata dia.
Johan menjelaskan, salah contoh poin yang melemahkan KPK adalah misalnya usia KPK dibatasi 12 Tahun. Kemudian kewenangan penuntutan KPK dicabut.
"Kemudian penyadapan harus izin pengadilan. Nah dalam perspektif Presiden itu memperlemah. KPK nangkep hakim misalnya, itu tidak perlu izin ke Pengadilan. Kalau dimaksudkan soal poin penyadapan itu adalah KPK harus izin pengadilan, maka itu bisa dikategorikan sebagai pasal yang memperlemah KPK," tandas Johan.
Komentar
Berita Terkait
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah