Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Sepulang kunjungan kerja dari Amerika Serikat, Presiden Joko Widodo akan menggelar rapat evaluasi revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang jadi inisiatif DPR. Evaluasi itu juga terkait semakin kuatnya penolakan masyarakat atas revisi UU KPK oleh parlemen tersebut.
"Tadi juga disampaikan kepada saya bahwa Presiden akan melakukan evaluasi terkait revisi UU KPK. Kan Pemerintah partner, ya untuk merevisi UU kan DPR dan Pemerintah," kata Johan Budi SP, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi di komplek Kepresidenan, Rabu (17/2/2016).
Sampai saat ini, lanjut Johan, Presiden belum menerima dan melihat isi draft revisi UU KPK dari DPR tersebut. Setiba di tanah air, Jokowi langsung menggelar rapat evaluasi terkait hal itu.
"Jadi karena sekarang Presiden masih di luar ada tugas. Maka sekembali beliau dari luar akan ada evaluasi atas rencana itu. Sambil tentu Presiden menunggu apa sih isi draft revisi UU KPK yang merupakan hak inisiatif DPR tersebut," ujar dia.
Menurut Johan, Jokowi sangat memperhatikan aspirasi masyarakat yang kuat menolak revisi UU KPK tersebut.
"Dalam hal ini Presiden atas adanya kontra dari masyarakat yang semakin meluas ini tentu tidak bisa diignore (abadikan), karena Presiden sangat concern terkait pertama kepentingan publik, dan yang kedua memperkuat KPK," terang Johan.
Dia menambahkan, Jokowi mengingatkan jangan sampai ada pasal-pasal dalam draft revisi UU KPK itu yang memperlemah lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
"Substansinya jangan sampe ada pasal-pasal yang direvisi memperlemah KPK," kata dia.
Johan menjelaskan, salah contoh poin yang melemahkan KPK adalah misalnya usia KPK dibatasi 12 Tahun. Kemudian kewenangan penuntutan KPK dicabut.
"Kemudian penyadapan harus izin pengadilan. Nah dalam perspektif Presiden itu memperlemah. KPK nangkep hakim misalnya, itu tidak perlu izin ke Pengadilan. Kalau dimaksudkan soal poin penyadapan itu adalah KPK harus izin pengadilan, maka itu bisa dikategorikan sebagai pasal yang memperlemah KPK," tandas Johan.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!