Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Besok, Kamis (17/2/2016), Dewan Perwakilan Rakyat akan menyelenggarakan rapat paripurna. Salah satu agenda yang akan dibahas ialah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Semua sudah sesuai agenda, usulan kami hanya empat poin. Akan dibahas lebih lanjut di panja, kalau ada yang dirasa kurang, atau melemahkan, pasti kita juga protes," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Risa Mariska di gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Risa menegaskan PDI Perjuangan tak takut kehilangan suara pemilih di pemilihan legislatif karena telah mendukung revisi UU KPK. Menurutnya, PDI Perjuangan sudah mendapatkan amanah untuk bekerja sesuai porsi.
"Revisi itu, kami gunakan hak kami, fungsi kami ketika lihat hal-hal yang kurang. KPK dibentuk saat zaman bu Mega, amanah agar bisa bekerja dengan proporsional. Kalau takut kehilangan suara, nggak begitu," katanya.
Risa mengatakan tidak ada lobi-lobi jelang rapat paripurna.
"Lobi, nggak juga. Di baleg (badan legislasi) sudah mendengarkan semua fraksi. Mendekati, nggak juga. Nggak setuju alasannya apa, kami jelaskan ini pasal apa yang direvisi," kata Risa.
Risa yakin fraksinya akan tetap solid mendukung revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR, besok.
"Dari fraksi kami, solid. Beberapa fraksi juga sama solid. Ini poin buat kami, tiga (fraksi) yang tidak setuju alasannya apa? Lihat besok, pasti seru," kata Risa.
"Semua sudah sesuai agenda, usulan kami hanya empat poin. Akan dibahas lebih lanjut di panja, kalau ada yang dirasa kurang, atau melemahkan, pasti kita juga protes," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Risa Mariska di gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Risa menegaskan PDI Perjuangan tak takut kehilangan suara pemilih di pemilihan legislatif karena telah mendukung revisi UU KPK. Menurutnya, PDI Perjuangan sudah mendapatkan amanah untuk bekerja sesuai porsi.
"Revisi itu, kami gunakan hak kami, fungsi kami ketika lihat hal-hal yang kurang. KPK dibentuk saat zaman bu Mega, amanah agar bisa bekerja dengan proporsional. Kalau takut kehilangan suara, nggak begitu," katanya.
Risa mengatakan tidak ada lobi-lobi jelang rapat paripurna.
"Lobi, nggak juga. Di baleg (badan legislasi) sudah mendengarkan semua fraksi. Mendekati, nggak juga. Nggak setuju alasannya apa, kami jelaskan ini pasal apa yang direvisi," kata Risa.
Risa yakin fraksinya akan tetap solid mendukung revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR, besok.
"Dari fraksi kami, solid. Beberapa fraksi juga sama solid. Ini poin buat kami, tiga (fraksi) yang tidak setuju alasannya apa? Lihat besok, pasti seru," kata Risa.
Ada poin revisi yang menjadi perdebatan, yakni pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan. [Lisa Leonard]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Sampai di Indonesia, Jokowi Segera Gelar Rapat Revisi UU KPK
-
Disela-sela Kunker di AS, Jokowi Pantau Revisi UU KPK oleh DPR
-
Demokrat Tetap Menolak Revisi UU KPK, Ini Penjelasan Ibas
-
DPR: Ketua Fraksi Konsisten Rapat Paripurna Kamis Lusa
-
Pro Kontra Revisi UU KPK, JK: Pemerintah dan DPR Beda Pandangan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak