Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Besok, Kamis (17/2/2016), Dewan Perwakilan Rakyat akan menyelenggarakan rapat paripurna. Salah satu agenda yang akan dibahas ialah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Semua sudah sesuai agenda, usulan kami hanya empat poin. Akan dibahas lebih lanjut di panja, kalau ada yang dirasa kurang, atau melemahkan, pasti kita juga protes," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Risa Mariska di gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Risa menegaskan PDI Perjuangan tak takut kehilangan suara pemilih di pemilihan legislatif karena telah mendukung revisi UU KPK. Menurutnya, PDI Perjuangan sudah mendapatkan amanah untuk bekerja sesuai porsi.
"Revisi itu, kami gunakan hak kami, fungsi kami ketika lihat hal-hal yang kurang. KPK dibentuk saat zaman bu Mega, amanah agar bisa bekerja dengan proporsional. Kalau takut kehilangan suara, nggak begitu," katanya.
Risa mengatakan tidak ada lobi-lobi jelang rapat paripurna.
"Lobi, nggak juga. Di baleg (badan legislasi) sudah mendengarkan semua fraksi. Mendekati, nggak juga. Nggak setuju alasannya apa, kami jelaskan ini pasal apa yang direvisi," kata Risa.
Risa yakin fraksinya akan tetap solid mendukung revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR, besok.
"Dari fraksi kami, solid. Beberapa fraksi juga sama solid. Ini poin buat kami, tiga (fraksi) yang tidak setuju alasannya apa? Lihat besok, pasti seru," kata Risa.
"Semua sudah sesuai agenda, usulan kami hanya empat poin. Akan dibahas lebih lanjut di panja, kalau ada yang dirasa kurang, atau melemahkan, pasti kita juga protes," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Risa Mariska di gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Risa menegaskan PDI Perjuangan tak takut kehilangan suara pemilih di pemilihan legislatif karena telah mendukung revisi UU KPK. Menurutnya, PDI Perjuangan sudah mendapatkan amanah untuk bekerja sesuai porsi.
"Revisi itu, kami gunakan hak kami, fungsi kami ketika lihat hal-hal yang kurang. KPK dibentuk saat zaman bu Mega, amanah agar bisa bekerja dengan proporsional. Kalau takut kehilangan suara, nggak begitu," katanya.
Risa mengatakan tidak ada lobi-lobi jelang rapat paripurna.
"Lobi, nggak juga. Di baleg (badan legislasi) sudah mendengarkan semua fraksi. Mendekati, nggak juga. Nggak setuju alasannya apa, kami jelaskan ini pasal apa yang direvisi," kata Risa.
Risa yakin fraksinya akan tetap solid mendukung revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR, besok.
"Dari fraksi kami, solid. Beberapa fraksi juga sama solid. Ini poin buat kami, tiga (fraksi) yang tidak setuju alasannya apa? Lihat besok, pasti seru," kata Risa.
Ada poin revisi yang menjadi perdebatan, yakni pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan. [Lisa Leonard]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Sampai di Indonesia, Jokowi Segera Gelar Rapat Revisi UU KPK
-
Disela-sela Kunker di AS, Jokowi Pantau Revisi UU KPK oleh DPR
-
Demokrat Tetap Menolak Revisi UU KPK, Ini Penjelasan Ibas
-
DPR: Ketua Fraksi Konsisten Rapat Paripurna Kamis Lusa
-
Pro Kontra Revisi UU KPK, JK: Pemerintah dan DPR Beda Pandangan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru