Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Baca 10 detik
Besok, Kamis (17/2/2016), Dewan Perwakilan Rakyat akan menyelenggarakan rapat paripurna. Salah satu agenda yang akan dibahas ialah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Semua sudah sesuai agenda, usulan kami hanya empat poin. Akan dibahas lebih lanjut di panja, kalau ada yang dirasa kurang, atau melemahkan, pasti kita juga protes," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Risa Mariska di gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Risa menegaskan PDI Perjuangan tak takut kehilangan suara pemilih di pemilihan legislatif karena telah mendukung revisi UU KPK. Menurutnya, PDI Perjuangan sudah mendapatkan amanah untuk bekerja sesuai porsi.
"Revisi itu, kami gunakan hak kami, fungsi kami ketika lihat hal-hal yang kurang. KPK dibentuk saat zaman bu Mega, amanah agar bisa bekerja dengan proporsional. Kalau takut kehilangan suara, nggak begitu," katanya.
Risa mengatakan tidak ada lobi-lobi jelang rapat paripurna.
"Lobi, nggak juga. Di baleg (badan legislasi) sudah mendengarkan semua fraksi. Mendekati, nggak juga. Nggak setuju alasannya apa, kami jelaskan ini pasal apa yang direvisi," kata Risa.
Risa yakin fraksinya akan tetap solid mendukung revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR, besok.
"Dari fraksi kami, solid. Beberapa fraksi juga sama solid. Ini poin buat kami, tiga (fraksi) yang tidak setuju alasannya apa? Lihat besok, pasti seru," kata Risa.
"Semua sudah sesuai agenda, usulan kami hanya empat poin. Akan dibahas lebih lanjut di panja, kalau ada yang dirasa kurang, atau melemahkan, pasti kita juga protes," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Risa Mariska di gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Risa menegaskan PDI Perjuangan tak takut kehilangan suara pemilih di pemilihan legislatif karena telah mendukung revisi UU KPK. Menurutnya, PDI Perjuangan sudah mendapatkan amanah untuk bekerja sesuai porsi.
"Revisi itu, kami gunakan hak kami, fungsi kami ketika lihat hal-hal yang kurang. KPK dibentuk saat zaman bu Mega, amanah agar bisa bekerja dengan proporsional. Kalau takut kehilangan suara, nggak begitu," katanya.
Risa mengatakan tidak ada lobi-lobi jelang rapat paripurna.
"Lobi, nggak juga. Di baleg (badan legislasi) sudah mendengarkan semua fraksi. Mendekati, nggak juga. Nggak setuju alasannya apa, kami jelaskan ini pasal apa yang direvisi," kata Risa.
Risa yakin fraksinya akan tetap solid mendukung revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR, besok.
"Dari fraksi kami, solid. Beberapa fraksi juga sama solid. Ini poin buat kami, tiga (fraksi) yang tidak setuju alasannya apa? Lihat besok, pasti seru," kata Risa.
Ada poin revisi yang menjadi perdebatan, yakni pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan. [Lisa Leonard]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Sampai di Indonesia, Jokowi Segera Gelar Rapat Revisi UU KPK
-
Disela-sela Kunker di AS, Jokowi Pantau Revisi UU KPK oleh DPR
-
Demokrat Tetap Menolak Revisi UU KPK, Ini Penjelasan Ibas
-
DPR: Ketua Fraksi Konsisten Rapat Paripurna Kamis Lusa
-
Pro Kontra Revisi UU KPK, JK: Pemerintah dan DPR Beda Pandangan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?