Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Johnny G. Plate mengatakan fraksinya akan konsisten mendukung revisi UU KPK dalam rapat paripurna yang akan berlangsung besok, Kamis (18/2/2016), asalkan tak melemahkan kewenangan lembaga antirasuah.
"Sejauh revisi tidak mengurangi kewenangan KPK, kami pasti akan mendukungnya," ujar Johnny di gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Fraksi Nasdem, katanya, tetap mendengar aspirasi masyarakat yang menolak DPR melanjutkan revisi UU KPK.
"Kami ingin penolakan secara nasional. Kalau memang KPK akan dikhawatirkan, kami akan pastikan di rapat, KPK tidak dilemahkan. Maka perlu ada dewan pengawas," kata dia.
Johnny setuju poin kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK tetap diawasi agar jangan sampai melebihi kewenangan.
"Kami tak bisa pungkiri ada peluang kekhilafan yang tidak sengaja. Kami lihat proses praperadilan kalah, berarti ada yang tidak tepat. Apabila revisi dianggap tidak diperlukan dan pemerintah menganggap demikian, Fraksi Nasdem akan mendukungnya," katanya.
Menurut Johnny poin kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan yang juga masuk dalam rencana revisi, bertujuan untuk menambah kewenangan KPK.
Terkait dengan adanya penambahan poin revisi dari DPR yaitu untuk mengatur mantan pimpinan KPK tidak boleh menjabat pada jabatan publik, kata Johnny, itu masih dalam pembahasan Badan Legislasi.
"Di panja itu, fraksi akan memperhatikan tidak lebih dari yang disepakati. Ini tidak hanya empat pasal, tapi bisa bisa berimplikasi dengan batas, ini akan dibahas apakah relevan sesuai dengan empat poin," kata Johnny.
Menurut Johnny merupakan hak personal yang dilindungi UUD 1945 untuk menjabat jabatan publik, kecuali jabatan Ppresiden yang tidak boleh menjabat tiga periode berturut-turut.
"Kami dari Nasdem hanya akan menyetujui empat poin itu dan pasal yang terkait dengan itu. Namun, kalau pemerintah memperhatikan, melihat respon pemerintah, itu (revisi UU KPK) belum diperlukan, fraksi akan mendukung," katanya.
Di tengah pro kontra, Johnny mengatakan tidak tertutup kemungkinan rapat paripurna besok ditunda pelaksanaannya.
"Kemungkinan besok, belum tentu besok. Nasdem sejalan, saat ini pemerintah ingin melakukan revisi UU KPK yang terbatas pada empat butir. Tidak ada yang lain," katanya.
Empat poin revisi itu yakni pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan. [Lisa Leonard]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Duel Chelsea vs AC Milan di Stadion GBK Bakal Dipenuhi Pemain Bintang
-
Empat Penyidik Polisi Diperiksa dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
2 Hujan Meteor Akhir Juli 2026 Hiasi Langit Indonesia! Ini Jadwalnya
-
Taiwan Buka Beasiswa Belajar Bahasa Mandarin untuk Lulusan SMA Indonesia, Dapat Uang Saku Bulanan!
-
4 Tips Kamar Tidur Menurut Fengshui Agar Cepat Menikah
-
Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas
-
Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia
-
Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?
-
Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro
-
Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI