Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Johnny G. Plate mengatakan fraksinya akan konsisten mendukung revisi UU KPK dalam rapat paripurna yang akan berlangsung besok, Kamis (18/2/2016), asalkan tak melemahkan kewenangan lembaga antirasuah.
"Sejauh revisi tidak mengurangi kewenangan KPK, kami pasti akan mendukungnya," ujar Johnny di gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Fraksi Nasdem, katanya, tetap mendengar aspirasi masyarakat yang menolak DPR melanjutkan revisi UU KPK.
"Kami ingin penolakan secara nasional. Kalau memang KPK akan dikhawatirkan, kami akan pastikan di rapat, KPK tidak dilemahkan. Maka perlu ada dewan pengawas," kata dia.
Johnny setuju poin kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK tetap diawasi agar jangan sampai melebihi kewenangan.
"Kami tak bisa pungkiri ada peluang kekhilafan yang tidak sengaja. Kami lihat proses praperadilan kalah, berarti ada yang tidak tepat. Apabila revisi dianggap tidak diperlukan dan pemerintah menganggap demikian, Fraksi Nasdem akan mendukungnya," katanya.
Menurut Johnny poin kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan yang juga masuk dalam rencana revisi, bertujuan untuk menambah kewenangan KPK.
Terkait dengan adanya penambahan poin revisi dari DPR yaitu untuk mengatur mantan pimpinan KPK tidak boleh menjabat pada jabatan publik, kata Johnny, itu masih dalam pembahasan Badan Legislasi.
"Di panja itu, fraksi akan memperhatikan tidak lebih dari yang disepakati. Ini tidak hanya empat pasal, tapi bisa bisa berimplikasi dengan batas, ini akan dibahas apakah relevan sesuai dengan empat poin," kata Johnny.
Menurut Johnny merupakan hak personal yang dilindungi UUD 1945 untuk menjabat jabatan publik, kecuali jabatan Ppresiden yang tidak boleh menjabat tiga periode berturut-turut.
"Kami dari Nasdem hanya akan menyetujui empat poin itu dan pasal yang terkait dengan itu. Namun, kalau pemerintah memperhatikan, melihat respon pemerintah, itu (revisi UU KPK) belum diperlukan, fraksi akan mendukung," katanya.
Di tengah pro kontra, Johnny mengatakan tidak tertutup kemungkinan rapat paripurna besok ditunda pelaksanaannya.
"Kemungkinan besok, belum tentu besok. Nasdem sejalan, saat ini pemerintah ingin melakukan revisi UU KPK yang terbatas pada empat butir. Tidak ada yang lain," katanya.
Empat poin revisi itu yakni pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan. [Lisa Leonard]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?