Suara.com - TNI Angkatan Laut akan melaksanakan penenggelaman kapal-kapal tindak pidana kelautan dan perikanan sebanyak 31 kapal asing dalam pekan ini lantaran kapal-kapal tersebut melanggar aturan perairan Indonesia.
"Ada 5 buah ditenggelamkan pada tanggal 22 Februari 2016. Mereka adalah jenis pamboat KM Sto Nino 01 asal Filipina, K Sto Nino 02 asal Filipina, KM Anabel asal Filipina, KM Jonathan asal Filipina dan KM Luntui dengan berat kapal 6 GT asal Filipina," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI M Zainudin di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, tangkapan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga akan ditenggelamkan sebanyak 26 kapal Kapal Ikan Asing (KIA). Tuduhannya adalah tindak pidana kelautan dan perikanan lainnya.
Zainudin menjelaskan, kapal-kapal tersebut rencananya akan ditenggelamkan diberbagai tempat secara bersamaan, antara lain di Batam sebanyak 10 kapal, di Pontianak sebanyak 8 kapal, di Bitung sebanyak 12 kapal dan di Tahuna sebanyak 1 kapal.
"Kemungkinan dari Lantamal Belawan masih ada beberapa kapal ikan asing yang akan ditenggelamkan," katanya.
Melalui hasil penyidikan, kapal-kapal tindak pidana kelautan dan perikanan tersebut melakukan sejumlah pelanggaran antara lain melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Dokumen yang dimaksud seperti Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Ijin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), Surat Layak Operasi (SLO) dan Surat Perintah Berlayar (SPB) serta menggunakan alat tangkap terlarang dan Anak Buah Kapal (ABK) asing.
"Saat ini proses hukum kapal-kapal tindak pidana kelautan dan perikanan tersebut berstatus inkracht yaitu keputusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap (final) dan tinggal pelaksanaan eksekusi. Sampai saat ini keseluruhan sudah 117 kapal ikan asing yg ditenggelamkan. Tangkapan TNI AL sendri ada 59 kapal," jelas Zainudin. (Antara)
Berita Terkait
-
Parade Bintang di Lautan: 67 Jenderal TNI AL Naik Pangkat, KSAL Pimpin Langsung Upacara Sakral
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
TNI AL Pesan 2 Kapal Selam Scorpene Prancis, Pertimbangkan Beli Unit Tambahan dari China
-
Ini Dia KRI Brawijaya 320, Kapal Baru TNI AL yang Siap Perkuat Pertahanan Laut
-
Eks Marinir Satria Arta Nangis saat Minta Balik, Kemhan Tunggu Arahan Prabowo
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta
-
Bukan Drama Hukum, Nadiem Makarim Dibantarkan dari Sel Tahanan karena Sakit Ambeien
-
Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina