Aparat kepolisian menetapkan Setiawan alias Wawan (34), sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap buruh harian lepas bernama Basuki (57).
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Husaimah mengatakan modus tersangka memeras korban yakni mengaku sebagai anggota Lembaga Bantuan Masyarakat (LSM) yanh mengancam akan memperkarakan kasus korban.
"Tersangka datang mengaku dari anggota LSM GMBI (GERAKAN MASYARAKAT BAWAH INDONESIA) dan minta uang kepada korban dan bila tidak dikasih pelaku mengancam akan mengangkat perkara korban," kata Husaimah kepada melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/2/2016).
Selain itu, Husaimah mengataka jika tersangka juga mengancam akan menggangu proyek pembangunan rumah yang dikerjakan korban.
"Menurut keterangannya apabila korban tidak memberikan uang akan diganggu pekerjaan pembangunan yang dikerjakan," katanya.
Menurutnya, tersangka telah mondar mandir hampir selama satu bulan untuk memeras uang korban hingga mencapai jutaan rupiah.
"Tersangka datang minta uang Rp1 juta dan dikasih Rp500 ribu tidak mau terpaksa korban memberikan Rp1 juta. Tanggal 10 Februari 2016, tersangka datang minta uang Rp1 juta dan oleh korban dikasih," katanya.
Merasa terus diperas, korban akhirnya melawan untuk tidak memberikan uang kepada tersangka, pada Rabu, (17/2/2016) kemarin. Akhirnya pertikaian pun terjadi. Beruntung ada warga yang melerai dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Terkait kasus pemerasan tersebut, akhirnya Wawan pun ditangkap.
"Tersangka datang lagi untuk minta uang dan oleh korban tidak dikasih dan terjadi keributan, selanjutnya salah satu warga melapor ke polsek dan piket Reskrim datang ke TKP," katanya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua lembar kwitansi masing-masing Rp400 ribu dan 2 juta rupiah, serta surat pernyataan penerimaan uang.
Berita Terkait
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara