Aparat kepolisian menetapkan Setiawan alias Wawan (34), sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap buruh harian lepas bernama Basuki (57).
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Husaimah mengatakan modus tersangka memeras korban yakni mengaku sebagai anggota Lembaga Bantuan Masyarakat (LSM) yanh mengancam akan memperkarakan kasus korban.
"Tersangka datang mengaku dari anggota LSM GMBI (GERAKAN MASYARAKAT BAWAH INDONESIA) dan minta uang kepada korban dan bila tidak dikasih pelaku mengancam akan mengangkat perkara korban," kata Husaimah kepada melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/2/2016).
Selain itu, Husaimah mengataka jika tersangka juga mengancam akan menggangu proyek pembangunan rumah yang dikerjakan korban.
"Menurut keterangannya apabila korban tidak memberikan uang akan diganggu pekerjaan pembangunan yang dikerjakan," katanya.
Menurutnya, tersangka telah mondar mandir hampir selama satu bulan untuk memeras uang korban hingga mencapai jutaan rupiah.
"Tersangka datang minta uang Rp1 juta dan dikasih Rp500 ribu tidak mau terpaksa korban memberikan Rp1 juta. Tanggal 10 Februari 2016, tersangka datang minta uang Rp1 juta dan oleh korban dikasih," katanya.
Merasa terus diperas, korban akhirnya melawan untuk tidak memberikan uang kepada tersangka, pada Rabu, (17/2/2016) kemarin. Akhirnya pertikaian pun terjadi. Beruntung ada warga yang melerai dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Terkait kasus pemerasan tersebut, akhirnya Wawan pun ditangkap.
"Tersangka datang lagi untuk minta uang dan oleh korban tidak dikasih dan terjadi keributan, selanjutnya salah satu warga melapor ke polsek dan piket Reskrim datang ke TKP," katanya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua lembar kwitansi masing-masing Rp400 ribu dan 2 juta rupiah, serta surat pernyataan penerimaan uang.
Berita Terkait
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Klaim Kasus Korupsi K3 'Titipan' Pengusaha: Siapa yang Diperas?
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani