Aparat kepolisian menetapkan Setiawan alias Wawan (34), sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap buruh harian lepas bernama Basuki (57).
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Husaimah mengatakan modus tersangka memeras korban yakni mengaku sebagai anggota Lembaga Bantuan Masyarakat (LSM) yanh mengancam akan memperkarakan kasus korban.
"Tersangka datang mengaku dari anggota LSM GMBI (GERAKAN MASYARAKAT BAWAH INDONESIA) dan minta uang kepada korban dan bila tidak dikasih pelaku mengancam akan mengangkat perkara korban," kata Husaimah kepada melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/2/2016).
Selain itu, Husaimah mengataka jika tersangka juga mengancam akan menggangu proyek pembangunan rumah yang dikerjakan korban.
"Menurut keterangannya apabila korban tidak memberikan uang akan diganggu pekerjaan pembangunan yang dikerjakan," katanya.
Menurutnya, tersangka telah mondar mandir hampir selama satu bulan untuk memeras uang korban hingga mencapai jutaan rupiah.
"Tersangka datang minta uang Rp1 juta dan dikasih Rp500 ribu tidak mau terpaksa korban memberikan Rp1 juta. Tanggal 10 Februari 2016, tersangka datang minta uang Rp1 juta dan oleh korban dikasih," katanya.
Merasa terus diperas, korban akhirnya melawan untuk tidak memberikan uang kepada tersangka, pada Rabu, (17/2/2016) kemarin. Akhirnya pertikaian pun terjadi. Beruntung ada warga yang melerai dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Terkait kasus pemerasan tersebut, akhirnya Wawan pun ditangkap.
"Tersangka datang lagi untuk minta uang dan oleh korban tidak dikasih dan terjadi keributan, selanjutnya salah satu warga melapor ke polsek dan piket Reskrim datang ke TKP," katanya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua lembar kwitansi masing-masing Rp400 ribu dan 2 juta rupiah, serta surat pernyataan penerimaan uang.
Berita Terkait
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Diperiksa KPK Pakai Peci Hitam, Eks Wamenaker Noel: Ini Simbol
-
Dituding Makan Bareng Jaksa Nikita Mirzani, Klarifikasi Fitri Salhuteru Malah Bikin Panas
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wamenaker Noel Cs dalam Kasus Pemerasan K3
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu