Suara.com - Anggota Fraksi Demokrat DPR Dede Yusuf yakin ada lobi-lobi politik di tingkat fraksi maupun pimpinan lembaga negara terkait pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, rapat paripurna yang salah satu agendanya membahas revisi tersebut kembali ditunda hari ini.
"Pasti ada lobi. Saya rasa pimpinan KPK dan pimpinan negara ini sedang melakukan lobi-lobi. Makanya paripurnanya batal lagi," ujar Ketua Komisi IX DPR di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Rapat paripurna ditunda sampai dua kali. Rapat paripurna seharusnya digelar pekan lalu, lalu ditunda sampai hari ini. Dengan alasan empat pimpinan KPK sedang tidak di Jakarta, rapat kembali ditunda Selasa (23/2/2016) nanti.
Meski ada lobi, Fraksi Demokrat tetap akan konsisten menolak pembahasan revisi UU KPK kalau untuk melemahkan.
Demokrat, katanya, menampung aspirasi masyarakat yang diutarakan di media sosial, yang menyatakan 75 persen menolak revisi dan 25 persen mendukung revisi.
"Demokrat hingga hari ini, Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) minta menyuarakan, suara dari kebanyakan masyarakat yang menolak revisi Undang-Undang KPK," katanya.
Saat ini, Fraksi Demokrat menunggu instruksi dari pimpinan pusat partai, jika pembahasan revisi UU KPK tetap dilanjutkan.
"Belum ada langkah strategi apa yang harus diambil, karena apa, kami kan hanya mempermasalahkan empat poin. Bisa saja dalam perjalanannya, ternyata ada titik temu, bahwa empat poin tidak jadi dibahas maka bisa saja, artinya dalam konteks ini mengubah pemikiran. Itu kan permasalahan kita kan empat poin saja," tutur Dede.
Dede menambahkan fraksinya menginginkan KPK jangan sampai dilemahkan. KPK merupakan lembaga yang saat ini paling dipercaya masyarakat untuk memberantas korupsi.
"Jangan tiba-tiba KPK menjadi kendor dan lemah, jadi lembaga KPK tetap harus melaksanakan fungsinya dengan tegas dan kuat. Jangan ganti rezim menjadi lemah, karena tingkat kepercyan tertinggi di lembaga negara kan KPK. Tentu kita harapkan kepercayaan ini tetap berjalan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?
-
Buka-bukaan Soal Revisi UU KPK 2019, Legislator DPR Ini Bongkar Nama-nama Inisiator di Senayan
-
Sebut Istana Otak Revisi UU KPK, Anggota Komisi III DPR: Pak Jokowi, Jujurlah!
-
Legislator PDIP Minta Jokowi Bertanggung Jawab soal Revisi UU KPK
-
Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun