Suara.com - Anggota Fraksi Demokrat DPR Dede Yusuf yakin ada lobi-lobi politik di tingkat fraksi maupun pimpinan lembaga negara terkait pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, rapat paripurna yang salah satu agendanya membahas revisi tersebut kembali ditunda hari ini.
"Pasti ada lobi. Saya rasa pimpinan KPK dan pimpinan negara ini sedang melakukan lobi-lobi. Makanya paripurnanya batal lagi," ujar Ketua Komisi IX DPR di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Rapat paripurna ditunda sampai dua kali. Rapat paripurna seharusnya digelar pekan lalu, lalu ditunda sampai hari ini. Dengan alasan empat pimpinan KPK sedang tidak di Jakarta, rapat kembali ditunda Selasa (23/2/2016) nanti.
Meski ada lobi, Fraksi Demokrat tetap akan konsisten menolak pembahasan revisi UU KPK kalau untuk melemahkan.
Demokrat, katanya, menampung aspirasi masyarakat yang diutarakan di media sosial, yang menyatakan 75 persen menolak revisi dan 25 persen mendukung revisi.
"Demokrat hingga hari ini, Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) minta menyuarakan, suara dari kebanyakan masyarakat yang menolak revisi Undang-Undang KPK," katanya.
Saat ini, Fraksi Demokrat menunggu instruksi dari pimpinan pusat partai, jika pembahasan revisi UU KPK tetap dilanjutkan.
"Belum ada langkah strategi apa yang harus diambil, karena apa, kami kan hanya mempermasalahkan empat poin. Bisa saja dalam perjalanannya, ternyata ada titik temu, bahwa empat poin tidak jadi dibahas maka bisa saja, artinya dalam konteks ini mengubah pemikiran. Itu kan permasalahan kita kan empat poin saja," tutur Dede.
Dede menambahkan fraksinya menginginkan KPK jangan sampai dilemahkan. KPK merupakan lembaga yang saat ini paling dipercaya masyarakat untuk memberantas korupsi.
"Jangan tiba-tiba KPK menjadi kendor dan lemah, jadi lembaga KPK tetap harus melaksanakan fungsinya dengan tegas dan kuat. Jangan ganti rezim menjadi lemah, karena tingkat kepercyan tertinggi di lembaga negara kan KPK. Tentu kita harapkan kepercayaan ini tetap berjalan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihapuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Saling Serang! Jokowi vs Hasto Memanas Pasca Kasus Harun Masiku
-
Hasto Sebut Jokowi Titip RUU KPK untuk Amankan Gibran, ProJo Bantah: Jangan Diputarbalikan!
-
Beredar Video Hasto 'Buka Kartu', Beberkan Jokowi Titip Revisi UU KPK untuk Amankan Gibran dan Bobby
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe