Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR Dadang Rusdiana mengatakan fraksinya tetap mendukung revisi UU KPK.
"Jadi kami (Hanura) sepakat dengan empat poin yang sudah dibicarakan pemerintah yakni pembentukan pengawas, prosedur penyadapan yang benar, penyidik independen, dan pemberian kewenangan SP3 bagi KPK," kata Dadang di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Hari ini, DPR tidak jadi menyelenggarakan rapat paripurna yang salah satu agenda yang dijadwalkan membahas revisi UU KPK. Rapat diagendakan digelar Selasa (23/2/2016).
Menurut Dadang penundaan rapat paripurna hari ini karena faktor teknis.
"Ya ini kan teknis persidangan, sebagaimana diatur tatib (tata tertib) DPR, dalam paripurna kan sedikitnya harus ada dua orang pimpinan. Pak Fahri (Hamzah) ke Azerbaijan, Pak Taufik (Kurniawan) ke Singapura membawa ibundanya yang sakit," ujar Dadang.
Dalam tata tertib persidangan yang diatur Undang-Undang MD3 mengharuskan pimpinan rapat paripurna berjumlah minimal dua orang.
Lebih jauh Dadang menilai ketidakhadiran Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan telah dimanfaatkan Fraksi Partai Gerindra dan Demokrat dengan menginginkan penundaan rapat paripurna pembahasan revisi UU KPK.
"Saya berpandangan bahwa ketidakmungkinan hadir pak Fahri Hamzah atau Pak Taufik mendampingi Pak Ade Komarudin (di rapat paripurna DPR), dimanfaatkan oleh wakil ketua dari Gerindra dan Demokrat untuk membuat paripurna tidak bisa digelar sehingga beliau berdua ini pun tak jelas ke mana," katanya.
Seperti diketahui, Gerindra dan Demokrat mengatakan menolak pembahasan revisi UU KPK dalam rapat paripurna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon