Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR Dadang Rusdiana mengatakan fraksinya tetap mendukung revisi UU KPK.
"Jadi kami (Hanura) sepakat dengan empat poin yang sudah dibicarakan pemerintah yakni pembentukan pengawas, prosedur penyadapan yang benar, penyidik independen, dan pemberian kewenangan SP3 bagi KPK," kata Dadang di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Hari ini, DPR tidak jadi menyelenggarakan rapat paripurna yang salah satu agenda yang dijadwalkan membahas revisi UU KPK. Rapat diagendakan digelar Selasa (23/2/2016).
Menurut Dadang penundaan rapat paripurna hari ini karena faktor teknis.
"Ya ini kan teknis persidangan, sebagaimana diatur tatib (tata tertib) DPR, dalam paripurna kan sedikitnya harus ada dua orang pimpinan. Pak Fahri (Hamzah) ke Azerbaijan, Pak Taufik (Kurniawan) ke Singapura membawa ibundanya yang sakit," ujar Dadang.
Dalam tata tertib persidangan yang diatur Undang-Undang MD3 mengharuskan pimpinan rapat paripurna berjumlah minimal dua orang.
Lebih jauh Dadang menilai ketidakhadiran Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan telah dimanfaatkan Fraksi Partai Gerindra dan Demokrat dengan menginginkan penundaan rapat paripurna pembahasan revisi UU KPK.
"Saya berpandangan bahwa ketidakmungkinan hadir pak Fahri Hamzah atau Pak Taufik mendampingi Pak Ade Komarudin (di rapat paripurna DPR), dimanfaatkan oleh wakil ketua dari Gerindra dan Demokrat untuk membuat paripurna tidak bisa digelar sehingga beliau berdua ini pun tak jelas ke mana," katanya.
Seperti diketahui, Gerindra dan Demokrat mengatakan menolak pembahasan revisi UU KPK dalam rapat paripurna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan