Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR Dadang Rusdiana mengatakan fraksinya tetap mendukung revisi UU KPK.
"Jadi kami (Hanura) sepakat dengan empat poin yang sudah dibicarakan pemerintah yakni pembentukan pengawas, prosedur penyadapan yang benar, penyidik independen, dan pemberian kewenangan SP3 bagi KPK," kata Dadang di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Hari ini, DPR tidak jadi menyelenggarakan rapat paripurna yang salah satu agenda yang dijadwalkan membahas revisi UU KPK. Rapat diagendakan digelar Selasa (23/2/2016).
Menurut Dadang penundaan rapat paripurna hari ini karena faktor teknis.
"Ya ini kan teknis persidangan, sebagaimana diatur tatib (tata tertib) DPR, dalam paripurna kan sedikitnya harus ada dua orang pimpinan. Pak Fahri (Hamzah) ke Azerbaijan, Pak Taufik (Kurniawan) ke Singapura membawa ibundanya yang sakit," ujar Dadang.
Dalam tata tertib persidangan yang diatur Undang-Undang MD3 mengharuskan pimpinan rapat paripurna berjumlah minimal dua orang.
Lebih jauh Dadang menilai ketidakhadiran Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan telah dimanfaatkan Fraksi Partai Gerindra dan Demokrat dengan menginginkan penundaan rapat paripurna pembahasan revisi UU KPK.
"Saya berpandangan bahwa ketidakmungkinan hadir pak Fahri Hamzah atau Pak Taufik mendampingi Pak Ade Komarudin (di rapat paripurna DPR), dimanfaatkan oleh wakil ketua dari Gerindra dan Demokrat untuk membuat paripurna tidak bisa digelar sehingga beliau berdua ini pun tak jelas ke mana," katanya.
Seperti diketahui, Gerindra dan Demokrat mengatakan menolak pembahasan revisi UU KPK dalam rapat paripurna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi