Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2017 sebaiknya tetap dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi kesenjangan di antara seluruh daerah, mengingat pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 juga dibebankan pada APBD, katanya di Jakarta, Jumat.
"Saya kira masih tetap di daerah, hanya untuk keamanan seperti Polri dan TNI itu mungkin bisa sebagian lewat APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara)," kata Tjahjo.
Dia mengatakan jika beban biaya pilkada 2017 ditanggung negara, maka itu menjadi tidak adil bagi 269 daerah yang telah menjalankan pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
Sementara terkait banyaknya pemerintah daerah yang terlambat menerbitkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pada Pilkada 2015, Tjahjo mengatakan hal itu dapat dicegah dengan pengaturan yang lebih ketat pada revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Kenyataannya kemarin yang 269 daerah bisa kok menganggarkan pilkada, walaupun ada yang terlambat tetapi saya kira itu tergantung 'political will' dari masing-masing pejabat daerahnya. Kalau mau menabung setiap tahun, menyisihkan anggarannya dari APBD, pasti bisa," jelasnya.
Usulan tersebut telah disusun menjadi draf revisi UU Pilkada yang akan disampaikan Mendagri kepada DPR RI pada 29 Februari dalam rapat dengar pendapat.
Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak gelombang ke dua dilangsungkan pada 15 Februari 2017, yang diikuti oleh 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
"Kami telah membahas dengan seluruh anggota KPU di provinsi, kabupaten, kota dan akhirnya memutuskan bahwa yang menjadi patokan KPU dalam merancang program, tahapan dan jadwal Pilkada 2017 adalah pada 15 Februari," kata Husni.
Sebanyak 101 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada tersebut terdiri atas tujuh provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota.
Ketujuh provinsi tersebut yaitu Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai