Suara.com - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Jessica yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Jessica merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap Mirna Wayan Walihin.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengatakan gugatan tersebut tidak akan mempengaruhi proses pelengkapan berkas perkara yang saat ini telah diteliti jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Dalam hal penyidikan kita tidak ada pengaruh," kata Waluyo, Senin (22/2/2016).
Namun, kata Waluyo, berkas perkara Jessica bisa digugurkan kalau hakim pengadilan membatalkan keputusan polisi menetapkan perempuan berusia 27 tahun itu menjadi tersangka.
"Kecuali putusan praperadilan membatalkan penentuan tersangka tidak sah itu ada pengaruhnya. Namun kalau putusan sah atau tidak sahnya penahanan itu tidak berpengaruh," kata Waluyo.
Waluyo tidak bisa bicara banyak mengenai proses di pengadilan.
"Kita lihat putusannya apakah menuntut penahanan atau penetapan tersangka," kata dia.
Waluyo mengatakan kejaksaan menerima berkas perkara Jessica pada Jumat pekan lalu.
"Kemarin hari jumat diterima kejati DKi. sekarang ini sedang melakukan perlindungan berkas Jessica tersebut secara formil maupun materil," kata dia.
Proses penelitian berkas, kata Waluyo, butuh waktu paling lambat tujuh hari. Setelah itu, diputuskan apakah berkas lengkap atau belum.
"Mungkin dalam 7 hari sudah menentukan apakah telah memenuhi unsur atau belum. lengkap atau belum," kata Waluyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas