Suara.com - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Jessica yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Jessica merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap Mirna Wayan Walihin.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengatakan gugatan tersebut tidak akan mempengaruhi proses pelengkapan berkas perkara yang saat ini telah diteliti jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Dalam hal penyidikan kita tidak ada pengaruh," kata Waluyo, Senin (22/2/2016).
Namun, kata Waluyo, berkas perkara Jessica bisa digugurkan kalau hakim pengadilan membatalkan keputusan polisi menetapkan perempuan berusia 27 tahun itu menjadi tersangka.
"Kecuali putusan praperadilan membatalkan penentuan tersangka tidak sah itu ada pengaruhnya. Namun kalau putusan sah atau tidak sahnya penahanan itu tidak berpengaruh," kata Waluyo.
Waluyo tidak bisa bicara banyak mengenai proses di pengadilan.
"Kita lihat putusannya apakah menuntut penahanan atau penetapan tersangka," kata dia.
Waluyo mengatakan kejaksaan menerima berkas perkara Jessica pada Jumat pekan lalu.
"Kemarin hari jumat diterima kejati DKi. sekarang ini sedang melakukan perlindungan berkas Jessica tersebut secara formil maupun materil," kata dia.
Proses penelitian berkas, kata Waluyo, butuh waktu paling lambat tujuh hari. Setelah itu, diputuskan apakah berkas lengkap atau belum.
"Mungkin dalam 7 hari sudah menentukan apakah telah memenuhi unsur atau belum. lengkap atau belum," kata Waluyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025