Suara.com - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Jessica yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Jessica merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap Mirna Wayan Walihin.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengatakan gugatan tersebut tidak akan mempengaruhi proses pelengkapan berkas perkara yang saat ini telah diteliti jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Dalam hal penyidikan kita tidak ada pengaruh," kata Waluyo, Senin (22/2/2016).
Namun, kata Waluyo, berkas perkara Jessica bisa digugurkan kalau hakim pengadilan membatalkan keputusan polisi menetapkan perempuan berusia 27 tahun itu menjadi tersangka.
"Kecuali putusan praperadilan membatalkan penentuan tersangka tidak sah itu ada pengaruhnya. Namun kalau putusan sah atau tidak sahnya penahanan itu tidak berpengaruh," kata Waluyo.
Waluyo tidak bisa bicara banyak mengenai proses di pengadilan.
"Kita lihat putusannya apakah menuntut penahanan atau penetapan tersangka," kata dia.
Waluyo mengatakan kejaksaan menerima berkas perkara Jessica pada Jumat pekan lalu.
"Kemarin hari jumat diterima kejati DKi. sekarang ini sedang melakukan perlindungan berkas Jessica tersebut secara formil maupun materil," kata dia.
Proses penelitian berkas, kata Waluyo, butuh waktu paling lambat tujuh hari. Setelah itu, diputuskan apakah berkas lengkap atau belum.
"Mungkin dalam 7 hari sudah menentukan apakah telah memenuhi unsur atau belum. lengkap atau belum," kata Waluyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Prabowo Ingatkan Anak Muda: Kuasai Ekonomi Sebelum Jadi Pemimpin Politik
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan