Menkopolhukam Luhut Panjaitan. [suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Baca 10 detik
Ketua KPK Agus Raharjo mengancam kalau revisi UU KPK tetap dilakukan DPR, dia akan menjadi pimpinan lembaga antikorupsi yang mundur. Apa tanggapan Istana?
"Nggaklah, itu semua bisa diomongin baik-baik," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan di Istana Negara, Selasa (22/2/2016).
Hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat menunda revisi UU KPK. Kesepakatan diperoleh setelah bertemu dengan pimpinan DPR dan perwakilan fraksi di Istana Negara, siang tadi.
"Nggaklah, itu semua bisa diomongin baik-baik," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan di Istana Negara, Selasa (22/2/2016).
Hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat menunda revisi UU KPK. Kesepakatan diperoleh setelah bertemu dengan pimpinan DPR dan perwakilan fraksi di Istana Negara, siang tadi.
Presiden ingin sebelum UU KPK direvisi, dilakukan sosialisasi terlebih dulu ke masyarakat agar substansinya dapat dipahami.
Luhut mengatakan sosialisasi akan dilakukan, antara lain dengan cara mengundang para tokoh publik.
"Nanti kami undang tokoh-tokoh yang bicara banyak, misalnya para rektor, kami akan undang, jelaskan nanti kami diberitahu mana yang kurang, kami mungkin saja salah kalau ada yang kami tidak tahu," kata Luhut.
Ketika ditanya apa indikator sosialisasi revisi UU KPK dapat dikatakan cukup, Luhut mengatakan akan dilihat dari respon masyarakat.
"Kami lihat respon dari masyarakat, kalau sudah ada omongan, kan nggak bisa lagi bantah apa yang kami sampaikan, ya sudah. Kalau tidak, negeri ini seperti diatur suara jalanan. Nggak boleh dong," kata Luhut.
Penolakan terhadap revisi tak hanya datang dari internal KPK, tapi budayawan, musisi, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, pun ikut menolaknya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Saling Serang! Jokowi vs Hasto Memanas Pasca Kasus Harun Masiku
-
Hasto Sebut Jokowi Titip RUU KPK untuk Amankan Gibran, ProJo Bantah: Jangan Diputarbalikan!
-
Beredar Video Hasto 'Buka Kartu', Beberkan Jokowi Titip Revisi UU KPK untuk Amankan Gibran dan Bobby
-
Dari Pertemuan dengan Tersangka Korupsi Hingga MK, Alexander Marwata Kini Gugat UU KPK
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO