Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan penundaan pembahasan revisi UU KPK dilakukan karena Presiden Joko Widodo masih menilai ada pro kontra di tengah masyarakat.
"Presiden ingin sosialisasi lebih jelas lagi mengenai empat poin itu. Justru empat poin itu memberikan penguatan kepada KPK," kata Luhut di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/2/2016).
Empat poin yang dimaksud adalah pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.
Luhut menandaskan pemerintah sama sekali tidak punya niat untuk melemahkan kewenangan KPK.
"Presiden ingin sosialisasi lebih jelas lagi mengenai empat poin itu. Justru empat poin itu memberikan penguatan kepada KPK," kata Luhut di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/2/2016).
Empat poin yang dimaksud adalah pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.
Luhut menandaskan pemerintah sama sekali tidak punya niat untuk melemahkan kewenangan KPK.
"Itu jauh pikiran dari itu. Sekali lagi untuk memperkuat peranan KPK yang tentu itu dalam koridor aturan yang berlaku universal juga," kata Luhut.
Luhut mengatakan dalam rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan perwakilan fraksi DPR di Istana Negara siang tadi, empat poin tersebut dibicarakan.
"Itu tadi yang kami bicarakan dengan DPR, kami bersama membahas empat poin. Kami tidak lari daripada masalah Rp50 miliar, 12 tahun, izin pengadilan," katanya.
Presiden Jokowi mengatakan ingin agar sebelum revisi, dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait substansi revisi.
Ketika ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk sosialisasi, Luhut mengatakan sampai masyarakat paham.
"Ya kami lihat kalau masyarakat makin paham maksud sosialisasi itu kami sepakat dengan DPR," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG