Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan penundaan pembahasan revisi UU KPK dilakukan karena Presiden Joko Widodo masih menilai ada pro kontra di tengah masyarakat.
"Presiden ingin sosialisasi lebih jelas lagi mengenai empat poin itu. Justru empat poin itu memberikan penguatan kepada KPK," kata Luhut di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/2/2016).
Empat poin yang dimaksud adalah pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.
Luhut menandaskan pemerintah sama sekali tidak punya niat untuk melemahkan kewenangan KPK.
"Presiden ingin sosialisasi lebih jelas lagi mengenai empat poin itu. Justru empat poin itu memberikan penguatan kepada KPK," kata Luhut di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/2/2016).
Empat poin yang dimaksud adalah pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.
Luhut menandaskan pemerintah sama sekali tidak punya niat untuk melemahkan kewenangan KPK.
"Itu jauh pikiran dari itu. Sekali lagi untuk memperkuat peranan KPK yang tentu itu dalam koridor aturan yang berlaku universal juga," kata Luhut.
Luhut mengatakan dalam rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan perwakilan fraksi DPR di Istana Negara siang tadi, empat poin tersebut dibicarakan.
"Itu tadi yang kami bicarakan dengan DPR, kami bersama membahas empat poin. Kami tidak lari daripada masalah Rp50 miliar, 12 tahun, izin pengadilan," katanya.
Presiden Jokowi mengatakan ingin agar sebelum revisi, dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait substansi revisi.
Ketika ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk sosialisasi, Luhut mengatakan sampai masyarakat paham.
"Ya kami lihat kalau masyarakat makin paham maksud sosialisasi itu kami sepakat dengan DPR," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan
-
Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI
-
Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan