Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan penundaan pembahasan revisi UU KPK dilakukan karena Presiden Joko Widodo masih menilai ada pro kontra di tengah masyarakat.
"Presiden ingin sosialisasi lebih jelas lagi mengenai empat poin itu. Justru empat poin itu memberikan penguatan kepada KPK," kata Luhut di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/2/2016).
Empat poin yang dimaksud adalah pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.
Luhut menandaskan pemerintah sama sekali tidak punya niat untuk melemahkan kewenangan KPK.
"Presiden ingin sosialisasi lebih jelas lagi mengenai empat poin itu. Justru empat poin itu memberikan penguatan kepada KPK," kata Luhut di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/2/2016).
Empat poin yang dimaksud adalah pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.
Luhut menandaskan pemerintah sama sekali tidak punya niat untuk melemahkan kewenangan KPK.
"Itu jauh pikiran dari itu. Sekali lagi untuk memperkuat peranan KPK yang tentu itu dalam koridor aturan yang berlaku universal juga," kata Luhut.
Luhut mengatakan dalam rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan perwakilan fraksi DPR di Istana Negara siang tadi, empat poin tersebut dibicarakan.
"Itu tadi yang kami bicarakan dengan DPR, kami bersama membahas empat poin. Kami tidak lari daripada masalah Rp50 miliar, 12 tahun, izin pengadilan," katanya.
Presiden Jokowi mengatakan ingin agar sebelum revisi, dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait substansi revisi.
Ketika ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk sosialisasi, Luhut mengatakan sampai masyarakat paham.
"Ya kami lihat kalau masyarakat makin paham maksud sosialisasi itu kami sepakat dengan DPR," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka