Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan penundaan pembahasan revisi UU KPK dilakukan karena Presiden Joko Widodo masih menilai ada pro kontra di tengah masyarakat.
"Presiden ingin sosialisasi lebih jelas lagi mengenai empat poin itu. Justru empat poin itu memberikan penguatan kepada KPK," kata Luhut di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/2/2016).
Empat poin yang dimaksud adalah pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.
Luhut menandaskan pemerintah sama sekali tidak punya niat untuk melemahkan kewenangan KPK.
"Presiden ingin sosialisasi lebih jelas lagi mengenai empat poin itu. Justru empat poin itu memberikan penguatan kepada KPK," kata Luhut di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/2/2016).
Empat poin yang dimaksud adalah pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.
Luhut menandaskan pemerintah sama sekali tidak punya niat untuk melemahkan kewenangan KPK.
"Itu jauh pikiran dari itu. Sekali lagi untuk memperkuat peranan KPK yang tentu itu dalam koridor aturan yang berlaku universal juga," kata Luhut.
Luhut mengatakan dalam rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan perwakilan fraksi DPR di Istana Negara siang tadi, empat poin tersebut dibicarakan.
"Itu tadi yang kami bicarakan dengan DPR, kami bersama membahas empat poin. Kami tidak lari daripada masalah Rp50 miliar, 12 tahun, izin pengadilan," katanya.
Presiden Jokowi mengatakan ingin agar sebelum revisi, dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait substansi revisi.
Ketika ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk sosialisasi, Luhut mengatakan sampai masyarakat paham.
"Ya kami lihat kalau masyarakat makin paham maksud sosialisasi itu kami sepakat dengan DPR," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!