Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menyelenggarkaan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan tim pengacara Jessica Kumala Wongso, Selasa (23/2/2016) sekitar jam 09.00 WIB. Mereka menggugat penetapan status tersangka dan penahanan Jessica.
"Kalau pengadilan jam sembilan sudah siap. Tergantung para pihaknya datang jam berapa," kata Humas PN Jakarta Pusat Bambang Kustopo kepada Suara.com, Senin (22/2/2016).
Agenda sidang yang akan dipimpin hakim tunggal I Wayan Nerta yaitu pembacaan tuntutan dari Jessica.
"Sidang pertama, materinya pembacaan tuntutan praperadilan (pemohon). Hakim tunggal Pak Wayan," kata Bambang.
Perkara praperadilan Jessica telah teregistrasi dengan nomor 04/Pid.pra/2016/PN-JKT-PST.
Sebelumnya, tim pengacara Jessica mengatakan telah menyiapkan amunisi untuk memenangkan sidang perdana praperadilan.
Pengacara Jessica, Hidayat Bostam, masih merahasiakan senjata pamungkas yang dia miliki. Yang pasti, katanya, alat bukti ini bisa menepis sangkaan-sangkaan terhadap Jessica dari polisi.
"Nanti dipersidangan itu nanti ya," kata Hidayat usai menjenguk Jessica di Mapolda Metro Jaya.
Siapa saksi yang akan dihadirkan nanti, Hidayat belum bisa memastikannya.
"Saksinya nanti dari pengadilan kita sebutkan pas persidangan," kata dia.
Jessica, kata dia, nanti tidak perlu menghadiri sidang perdana.
Beda ini kan praperadilan gitu lho," kata dia.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB. Dia ditetapkan menjadi tersangka sejak Jumat (29/1/2016).
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
KPK Serius! Atalia Praratya Akan Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB, Ada Apa?
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Keracunan MBG Merupakan Tantangan Menuju Kesuksesan
-
Perang Klaim Ketum PPP: Mardiono Vs Agus Suparmanto, Siapa yang Sah?
-
Penembakan Mengerikan Guncang Gereja Mormon Michigan, 2 Tewas 8 Luka-luka
-
Cegah Keracunan, BPOM Siapkan Modul Nasional untuk Juru Masak Program MBG
-
Kapan Sebaiknya Mengajukan Pinjaman Daring agar Lebih Menguntungkan?
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Kasus Keracunan MBG, Ini Instruksi Detailnya!
-
Terungkap! Ini Identitas dan Pangkat Anggota TNI Penganiaya Pegawai Artis Zaskia Adya Mecca
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat