Polda Metro Jaya Berhasil mengungkap tewasnya balita berusia 2 tahun, Marvel, yang diduga dilakukan Riyanti (27). Riyanti sendiri adalah kekasih dari Ayah Marvel bernama Ray. Peristiwa terjadi di rumah yang mereka tinggali di Perumahaan Griya Loka, Jalan Palmerah Blok DM No. 11 Serpong, Tangerang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, kronologis kejadian pada hari Senin (1/2), Marvel mengalami luka memar di kepala, dan kejang kejang.
Dia sempat menjalani perawatan di rumah sakit Rumah Sakit Eka Hospital, BSD, Serpong, Tangerang, Banten, selama satu minggu. Namun, nyawa Marvel tidak tertolong dan meninggal dunia pada hari Minggu (7/2/2016).
"Hasil CT Scan di RS Eka Hospital BSD Serpong, diduga korban ada luka pendarahan dalam kepala, korban dinyatakan 7 Februari meninggalnya," Kata Krishna saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2016).
Suara.com - BACA JUGA:
Warga Kota Semarang 'Diteror' Ular Lagi
Krishna menambahkan, keluarga korban merasa ada kejanggalan atas meninggalnya Marvel, dan melaporkan ke Polda Metro Jaya pada (16/2/2016). Tapi korban pada saat itu sudah dimakam kan di TPU Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kami lakukan outopsi dan pembongkaran pada pemakaman korban pada (22/2/2016), hasil visum menyatakan ditemukan luka iris bentuk U di bagian kepala dan pendarahan dan juga di bagian tubuh luka memar pada tangan kaki, lecet kepala belakang, memar pada lutut, pada luka resapan darah kepala belakang, luka patahan dari tengkorak depan sampai dasar tenggorak, gumpalan darah di otak kanan 100 ML," beber Krishna.
Dia jug bilang, hasil otopsi penyidik saat gelar perkara menemukan tiga alat bukti dan ada tindak pidana, bahwa kemungkinan luka akibat benturan yang sangat keras.
"Keterangan saksi dan gelar perkara korban, ada pada saudari Riyanti. Diduga Riyanti melakukan kekerasan yang menyebabkan kematian Marvel," kata Krishna.
Krishna mengungkapkan Ray ayah kandung dari korban. Ray sudah bercerai dengan istrinya dan selama menikah dikaruniai dua anak, Marvel dan Deana (5). Pengadilan memutuskan kedua anak itu diasuh oleh mantan istri Ray. Namun, selanjutnya Marvel berada di asuhan Ray.
Ray dan Riyanti adalah pasangan kekasih yang sudah tinggal bersama di Perumahaan Griya Loka sejak 2015. Riyanti saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya dengan dikenakan Pasal berlapis diantaranya pasal 351 penganiayaan berat yang sebabkan kematian, Pasal 338 tentang pembunuhan, 359 juga karena kelalaian mengakibatkan kematian seseorang.
Riyanti juga dijerat Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak pasal 80 ayat 3 UU No 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hingga 20 tahun penjara.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Polda Metro Dapat Bukti Baru Saat Jessica Berada di Australia
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka