Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palu menjatuhkan vonis empat bulan lima belas hari penjara terhadap Fabian Amir Djafar, penampar Penjabat Bupati Poso, Sin Singgu Songgo beberapa waktu lalu.
"Terdakwa secara sah dan terbukti telah memenuhi ketentuan Pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan," kata Ketua Majelis Hakim Agnes Sinaga saat membacakan amar putusan di PN Palu, Senin (29/2/2016).
Agnes menyampaikan bahwa yang memberatkan terdakwa adalah akibat penganiayaan itu wajah dan hidung Sin Singgu Songgo memar. Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa berlaku sopan dan menyesali perbuatanya dan telah meminta maaf terhadap korban.
Usai membacakan amar putusannya, ketua majelis hakim menanyakan apakah terdakwa menerima putusan tersebut atau melakukan upaya banding. Setelah meminta pertimbangan dari penasehat hukumnya Ishak Adam, terdakwa Fabian Amir Djafar akhirnya menerima putusan tersebut.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irvan Surya menyatakan masih pikir-pikir dulu, apakah menerima putusan hakim atau melakukan memori banding. Hal itu dikarenakan putusan hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni delapan bulan penjara.
Fabian Amir Djafar menampar penjabat bupati saat pembukaan peringatan Hari Pangan Sedunia dan Lomba Cipta Menu di kantor Badan Ketahanan Pangan (BKP) Poso pada 3 November 2015.
Hal itu diakibatkan akumulasi kekecewaannya karena beberapa kali dimutasi pada jabatan yang tidak sesuai dengan gelar akademik dan kualifikasi pendidikannya. Saat itu, Sin Singgu Songgo masih menjabat sebagai Kepala Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Poso.
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas
-
Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
-
AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta
-
Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata
-
Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali