Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari dan Wakil Ketua KY Sukma Violetta [suara.com/Erick Tanjung]
Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari dan Wakil Ketua KY Sukma Violetta menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2016). Komisioner baru ini menghadap Presiden untuk membahas penguatan lembaga pengawas kinerja dan etik hakim.
"Ada beberapa hal yang kami sampaikan kepada Presiden. Kami menyampaikan kewenangan yang ditetapkan undang-undang dalam pengawasan eksternal terhadap hakim," kata Aidul kepada wartawan di kantor Presiden.
Dalam pertemuan tadi, kata Aidul, Presiden berpesan agar komisioner KY memperbaiki dan menjaga komunikasi yang baik dengan Mahkamah Agung.
"Presiden mengatakan hubungan yang sebelumnya kurang harmonis dan agak renggang agar diperbaiki dengan komunikasi yang baik. Baik secara personal ataupun kelembagaan. Hubungan yang baik ini tidak mengurangi tugas pengawasan hakim," tutur dia.
Dalam pertemuan tadi dibahas dua hal penting lainnya, pertama mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim. Aidul berharap RUU Jabatan Hakim dapat menguatkan sinergisitas antara KY dan MA.
"Terkait dengan jabatan hakim ini, kami berkepentingan, dalam hal ini Pemerintah dan DPR adalah pihak yang terlibat proses pembentukan jabatan hakim. Kami berharap ada sinergi dan dukungan dari Presiden terkait RUU ini," kata dia
Kedua, tentang penguatan kelembagaan KY. Sesuai UU, lembaga ini didukung satu sekretaris jenderal yang memiliki tugas di bidang administrasi dan teknis operasional.
"Secara kelembagaan fungsi rangkap ini memberatkan kami. Kami ambil perbandingan ada Sekretariat yang mengurus administrasi dan panitera yang urus teknis. Kami harap ada kebijakan. Agar sekretariat ini khusus administrasi, teknis operasional memberi dukungan melalui Menkumham mendorong dua jabatan deputi yang menangani teknis operasional. Kami harap bisa masuk Prolegnas 2017," kata dia.
"Ada beberapa hal yang kami sampaikan kepada Presiden. Kami menyampaikan kewenangan yang ditetapkan undang-undang dalam pengawasan eksternal terhadap hakim," kata Aidul kepada wartawan di kantor Presiden.
Dalam pertemuan tadi, kata Aidul, Presiden berpesan agar komisioner KY memperbaiki dan menjaga komunikasi yang baik dengan Mahkamah Agung.
"Presiden mengatakan hubungan yang sebelumnya kurang harmonis dan agak renggang agar diperbaiki dengan komunikasi yang baik. Baik secara personal ataupun kelembagaan. Hubungan yang baik ini tidak mengurangi tugas pengawasan hakim," tutur dia.
Dalam pertemuan tadi dibahas dua hal penting lainnya, pertama mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim. Aidul berharap RUU Jabatan Hakim dapat menguatkan sinergisitas antara KY dan MA.
"Terkait dengan jabatan hakim ini, kami berkepentingan, dalam hal ini Pemerintah dan DPR adalah pihak yang terlibat proses pembentukan jabatan hakim. Kami berharap ada sinergi dan dukungan dari Presiden terkait RUU ini," kata dia
Kedua, tentang penguatan kelembagaan KY. Sesuai UU, lembaga ini didukung satu sekretaris jenderal yang memiliki tugas di bidang administrasi dan teknis operasional.
"Secara kelembagaan fungsi rangkap ini memberatkan kami. Kami ambil perbandingan ada Sekretariat yang mengurus administrasi dan panitera yang urus teknis. Kami harap ada kebijakan. Agar sekretariat ini khusus administrasi, teknis operasional memberi dukungan melalui Menkumham mendorong dua jabatan deputi yang menangani teknis operasional. Kami harap bisa masuk Prolegnas 2017," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu