Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari dan Wakil Ketua KY Sukma Violetta [suara.com/Erick Tanjung]
Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari dan Wakil Ketua KY Sukma Violetta menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2016). Komisioner baru ini menghadap Presiden untuk membahas penguatan lembaga pengawas kinerja dan etik hakim.
"Ada beberapa hal yang kami sampaikan kepada Presiden. Kami menyampaikan kewenangan yang ditetapkan undang-undang dalam pengawasan eksternal terhadap hakim," kata Aidul kepada wartawan di kantor Presiden.
Dalam pertemuan tadi, kata Aidul, Presiden berpesan agar komisioner KY memperbaiki dan menjaga komunikasi yang baik dengan Mahkamah Agung.
"Presiden mengatakan hubungan yang sebelumnya kurang harmonis dan agak renggang agar diperbaiki dengan komunikasi yang baik. Baik secara personal ataupun kelembagaan. Hubungan yang baik ini tidak mengurangi tugas pengawasan hakim," tutur dia.
Dalam pertemuan tadi dibahas dua hal penting lainnya, pertama mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim. Aidul berharap RUU Jabatan Hakim dapat menguatkan sinergisitas antara KY dan MA.
"Terkait dengan jabatan hakim ini, kami berkepentingan, dalam hal ini Pemerintah dan DPR adalah pihak yang terlibat proses pembentukan jabatan hakim. Kami berharap ada sinergi dan dukungan dari Presiden terkait RUU ini," kata dia
Kedua, tentang penguatan kelembagaan KY. Sesuai UU, lembaga ini didukung satu sekretaris jenderal yang memiliki tugas di bidang administrasi dan teknis operasional.
"Secara kelembagaan fungsi rangkap ini memberatkan kami. Kami ambil perbandingan ada Sekretariat yang mengurus administrasi dan panitera yang urus teknis. Kami harap ada kebijakan. Agar sekretariat ini khusus administrasi, teknis operasional memberi dukungan melalui Menkumham mendorong dua jabatan deputi yang menangani teknis operasional. Kami harap bisa masuk Prolegnas 2017," kata dia.
"Ada beberapa hal yang kami sampaikan kepada Presiden. Kami menyampaikan kewenangan yang ditetapkan undang-undang dalam pengawasan eksternal terhadap hakim," kata Aidul kepada wartawan di kantor Presiden.
Dalam pertemuan tadi, kata Aidul, Presiden berpesan agar komisioner KY memperbaiki dan menjaga komunikasi yang baik dengan Mahkamah Agung.
"Presiden mengatakan hubungan yang sebelumnya kurang harmonis dan agak renggang agar diperbaiki dengan komunikasi yang baik. Baik secara personal ataupun kelembagaan. Hubungan yang baik ini tidak mengurangi tugas pengawasan hakim," tutur dia.
Dalam pertemuan tadi dibahas dua hal penting lainnya, pertama mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim. Aidul berharap RUU Jabatan Hakim dapat menguatkan sinergisitas antara KY dan MA.
"Terkait dengan jabatan hakim ini, kami berkepentingan, dalam hal ini Pemerintah dan DPR adalah pihak yang terlibat proses pembentukan jabatan hakim. Kami berharap ada sinergi dan dukungan dari Presiden terkait RUU ini," kata dia
Kedua, tentang penguatan kelembagaan KY. Sesuai UU, lembaga ini didukung satu sekretaris jenderal yang memiliki tugas di bidang administrasi dan teknis operasional.
"Secara kelembagaan fungsi rangkap ini memberatkan kami. Kami ambil perbandingan ada Sekretariat yang mengurus administrasi dan panitera yang urus teknis. Kami harap ada kebijakan. Agar sekretariat ini khusus administrasi, teknis operasional memberi dukungan melalui Menkumham mendorong dua jabatan deputi yang menangani teknis operasional. Kami harap bisa masuk Prolegnas 2017," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya