Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari dan Wakil Ketua KY Sukma Violetta [suara.com/Erick Tanjung]
Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari dan Wakil Ketua KY Sukma Violetta menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2016). Komisioner baru ini menghadap Presiden untuk membahas penguatan lembaga pengawas kinerja dan etik hakim.
"Ada beberapa hal yang kami sampaikan kepada Presiden. Kami menyampaikan kewenangan yang ditetapkan undang-undang dalam pengawasan eksternal terhadap hakim," kata Aidul kepada wartawan di kantor Presiden.
Dalam pertemuan tadi, kata Aidul, Presiden berpesan agar komisioner KY memperbaiki dan menjaga komunikasi yang baik dengan Mahkamah Agung.
"Presiden mengatakan hubungan yang sebelumnya kurang harmonis dan agak renggang agar diperbaiki dengan komunikasi yang baik. Baik secara personal ataupun kelembagaan. Hubungan yang baik ini tidak mengurangi tugas pengawasan hakim," tutur dia.
Dalam pertemuan tadi dibahas dua hal penting lainnya, pertama mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim. Aidul berharap RUU Jabatan Hakim dapat menguatkan sinergisitas antara KY dan MA.
"Terkait dengan jabatan hakim ini, kami berkepentingan, dalam hal ini Pemerintah dan DPR adalah pihak yang terlibat proses pembentukan jabatan hakim. Kami berharap ada sinergi dan dukungan dari Presiden terkait RUU ini," kata dia
Kedua, tentang penguatan kelembagaan KY. Sesuai UU, lembaga ini didukung satu sekretaris jenderal yang memiliki tugas di bidang administrasi dan teknis operasional.
"Secara kelembagaan fungsi rangkap ini memberatkan kami. Kami ambil perbandingan ada Sekretariat yang mengurus administrasi dan panitera yang urus teknis. Kami harap ada kebijakan. Agar sekretariat ini khusus administrasi, teknis operasional memberi dukungan melalui Menkumham mendorong dua jabatan deputi yang menangani teknis operasional. Kami harap bisa masuk Prolegnas 2017," kata dia.
"Ada beberapa hal yang kami sampaikan kepada Presiden. Kami menyampaikan kewenangan yang ditetapkan undang-undang dalam pengawasan eksternal terhadap hakim," kata Aidul kepada wartawan di kantor Presiden.
Dalam pertemuan tadi, kata Aidul, Presiden berpesan agar komisioner KY memperbaiki dan menjaga komunikasi yang baik dengan Mahkamah Agung.
"Presiden mengatakan hubungan yang sebelumnya kurang harmonis dan agak renggang agar diperbaiki dengan komunikasi yang baik. Baik secara personal ataupun kelembagaan. Hubungan yang baik ini tidak mengurangi tugas pengawasan hakim," tutur dia.
Dalam pertemuan tadi dibahas dua hal penting lainnya, pertama mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim. Aidul berharap RUU Jabatan Hakim dapat menguatkan sinergisitas antara KY dan MA.
"Terkait dengan jabatan hakim ini, kami berkepentingan, dalam hal ini Pemerintah dan DPR adalah pihak yang terlibat proses pembentukan jabatan hakim. Kami berharap ada sinergi dan dukungan dari Presiden terkait RUU ini," kata dia
Kedua, tentang penguatan kelembagaan KY. Sesuai UU, lembaga ini didukung satu sekretaris jenderal yang memiliki tugas di bidang administrasi dan teknis operasional.
"Secara kelembagaan fungsi rangkap ini memberatkan kami. Kami ambil perbandingan ada Sekretariat yang mengurus administrasi dan panitera yang urus teknis. Kami harap ada kebijakan. Agar sekretariat ini khusus administrasi, teknis operasional memberi dukungan melalui Menkumham mendorong dua jabatan deputi yang menangani teknis operasional. Kami harap bisa masuk Prolegnas 2017," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki