News / Metropolitan
Sabtu, 05 Maret 2016 | 19:30 WIB
Puluhan WNA Cina pelaku penipuan ditangkap aparat kepolisian RI. [suara.com/ Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Seorang wartawan sebuah radio pemerintah yang bertugas di Istana Kepresidenan menjadi korban penipuan yang dilakukan seorang pegawai negeri sipil (PNS) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Wartawan yang bernama lengkap Syarif Hasan Salampessy alias Pessy itu menderita kerugian sebesar Rp33 juta.

"Uangnya saya transfer ke rekening atas namanya sendiri dan juga saya tarik tunai dari ATM, pertama Rp20 juta dan berikutnya Rp13 juta. Ada kok kuitansinya dan slip transfer saya simpan sebagai bukti," ungkap Pessy, di Jakarta, Sabtu.

Awalnya, Pessy yang sehari harinya bertugas di kompleks Istana Kepresidenan, KPK, dan Kementerian Koperasi UKM itu dihubungi melalui telepon oleh kakak iparnya yang bernama Syahrudin pada Agustus 2015.

Dalam percakapan itu Pessy diminta membantu temannya yang sedang membutuhkan uang karena keperluan yang mendesak. Pessy kemudian diminta untuk meminjamkan uang kepada Kanti Kurniati yang belakangan diketahui bekerja sebagai PNS di Kemenhub.

"Saya bilang enggak punya uang kalau mau pinjam sampai Rp50 juta. Abang saya bilang uang itu untuk keperluan menjamu calon-calon PNS dia (Kanti) sedang butuh," ujar Pessy menirukan perkataan Syahrudin.

Permintaan pertama ditolak oleh Pessy karena merasa tak mengenal Kanti.

Tetapi pada telepon berikutnya Syahrudin berusaha membujuk adiknya itu dengan iming-iming bunga 20 persen setiap bulan dan bersedia akan menitipkan sebuah unit kendaraan sebagai jaminan.

"Memang saya tidak berpikir kalau sampai nanti ditipu karena hanya niat membantu kan yang namanya kalau saudara yang meminta bantuan kalau kita tolak itu juga enggak enak, akhirnya saya bersedia beri pinjaman," cerita Pessy.

Setelah dua kali mereka mengadakan pertemuan di depan Kodam Jaya, Jln Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Pessy akhirnya memberikan uang pinjaman dengan total Rp33 juta kepada Kanti.

Sedangkan Kanti awalnya menyerahkan mobil Suzuki APV warna silver bernomor polisi B 1557 GUF, lalu ditukar kembali dengan Daihatsu xenia warna putih dengan nomor polisi F 1281 KN.

"Dia membuat surat perjanjian dan bersedia akan mengembalikan uang maksimal dua bulan plus bunganya. Itu ada saksinya abang saya Syahrudin dan Mo Dahlan, mereka berdua yang diminta cari bantuan pinjaman oleh Kanti," katanya.

Setelah dua bulan berjalan, tiba-tiba mobil titipan Kanti mau ditarik oleh rekannya dengan alasan karena harus membayar sewa kepada pemilik rental.

Pessy pun kaget dan baru menyadari dia telah menjadi korban penipuan dengan modus sewa mobil rental.

Pemilik rental yang tadinya tidak mengetahui mobilnya sedang di tangan Pessy pun mengadu ke Polsek Kemang Bogor.

Load More