Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telahberhasil mengamankan tiga orang dengan inisial AS (41), FI (37) dan RBT (38) dalam kasus dugaan penipuan. Yang menghebohkan, ternyata tersangka AS dan FI adalah seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba atas kasus yang sama.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan menjelaskan pelaku melakukan aksinya dari balik jeruji besi dengan cara berkomunikasi lewat handphone kepada korbannya. Isi sms tersebut adalah menawarkan sejumlah kendaraan yang akan dilelang oleh pihak Polda Metro Jaya dan Direktorat Jendral (Dirjen) Bea Cukai.
"Pelaku AS dan FI, mengirimkan sms kepada korban secara acak tentang adanya proyek lelang yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya dan Dirjen Bea Cukai. Pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota Polisi dengan nama Agus," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Kamis (10/12/2015).
Iwan menambahkan setelah korban terayu dengan harga yang ditawarkan kedua pelaku, korban diperintahkan mengirimkan uang sejumlah Rp 10 Juta dengan alasan untuk mendaftar dalam proses lelang.
"Korban disuruh mengirimkan uang dengan modus untuk mendaftar proses lelang ke rekening tujuan atas nama tersangka RBT yang mengaku sebagai ketua lelang," kata Iwan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (1) UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dengan ancaman paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 Miliar.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Modal Airsoft Gun, Dandi Ngaku Reserse Narkoba Polda Metro, Sikat Motor-HP Ojol di Penjaringan
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum