Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telahberhasil mengamankan tiga orang dengan inisial AS (41), FI (37) dan RBT (38) dalam kasus dugaan penipuan. Yang menghebohkan, ternyata tersangka AS dan FI adalah seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba atas kasus yang sama.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan menjelaskan pelaku melakukan aksinya dari balik jeruji besi dengan cara berkomunikasi lewat handphone kepada korbannya. Isi sms tersebut adalah menawarkan sejumlah kendaraan yang akan dilelang oleh pihak Polda Metro Jaya dan Direktorat Jendral (Dirjen) Bea Cukai.
"Pelaku AS dan FI, mengirimkan sms kepada korban secara acak tentang adanya proyek lelang yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya dan Dirjen Bea Cukai. Pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota Polisi dengan nama Agus," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Kamis (10/12/2015).
Iwan menambahkan setelah korban terayu dengan harga yang ditawarkan kedua pelaku, korban diperintahkan mengirimkan uang sejumlah Rp 10 Juta dengan alasan untuk mendaftar dalam proses lelang.
"Korban disuruh mengirimkan uang dengan modus untuk mendaftar proses lelang ke rekening tujuan atas nama tersangka RBT yang mengaku sebagai ketua lelang," kata Iwan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (1) UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dengan ancaman paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 Miliar.
Berita Terkait
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Misteri Mogok Makan Aktivis Gejayan Terungkap: Fakta Sebenarnya di Balik Jeruji Besi
-
Peluncuran iPhone 17 Picu Penipuan Online di Seluruh Dunia
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO