News / Metropolitan
Sabtu, 05 Maret 2016 | 19:30 WIB
Puluhan WNA Cina pelaku penipuan ditangkap aparat kepolisian RI. [suara.com/ Agung Sandy Lesmana]

"Rekannya itu bernama Wiwi, mereka berdua yang sewa mobil di rental, tapi Kanti tidak bayar-bayar hanya uang muka saja, pada akhirnya yang punya rental nagih uang sewa ke Wiwi. Setelah sudah enggak sanggup bayar karena setiap hari bayar Rp300 ribu, makanya Wiwi mau tarik mobil dari saya," katanya.

Berbagai upaya dilakukan Pessy agar uangnya bisa kembali mulai dari mengadukan yang bersangkutan ke atasannya, hingga membuat pernyataan tertulis di hadapan polisi.

Namun upayanya belum membuahkan hasil. Terakhir, mereka dipertemukan di kantor Polsek Kemang, Bogor, Kanti disuruh membuat surat pernyataan akan membayar paling lambat 28 Februari 2016.

"Kita ketemu di Polsek awal Februari, waktu itu Kanti diperiksa sebagai saksi. Dia datang sambil membawa rombongan preman," jelasnya.

Sebelum jatuh tempo, Kanti sudah tidak bisa dihubungi, nomor telepon genggamannya juga mati.

Rumah pribadinya di Perum Pandan Valley Blok C, Nomor 6 RT 002/009, Parakanjaya, Kecamatan Kemang, Bogor, pun kosong. Berdasarkan penuturan rekan kantornya, wanita asal Cianjur itu sudah lama tak masuk kerja.

Oleh Kemenhub, Kanti sudah diberi sanksi berupa wajib absen buku yang dipegang langsung atasannya.

Sebelum kasus penipuan terhadap Pessy, Kanti sudah pernah diadukan oleh keluarga calon PNS di Polres Jakarta Timur karena kasus penipuan setoran uang untuk menjadi PNS. Belum lagi dia terlibat kasus sewa mobil dengan modus yang sama.

"Karena yang mengejar dia bukan cuma saya tapi ada orang lain juga, ada yang namanya Dwi, terus anggota Kopasus, mereka juga sudah ke kantornya tapi memang enggak ketemu," kata Pessy. (Antara)

Load More